MENGAPA MUADZIN TUTUP TELINGA ADZAN?
Muadzin adalah orang
yang menyerukan adzan. Definisi ini singkat namun cukup dapat dimengerti oleh
kebanyakan orang terutama kaum Muslimin. Dalam menunaikan tugasnya seorang
muadzin dituntut untuk berseru dengan volume suara yang tinggi. Tujuannya
adalah agar seruan adzannya dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dan
dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya bahkan dapat dikenali oleh orang
yang telinganya terkendala akibat ketulian.
Untuk itu ada kiat
tertentu agar tujuan tersebut dapat tercapai, yakni seorang muadzin hendaknya
menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuknya. Cara ini sebagaimana
dicontohkan oleh Sahabat Bilal bin Rabah radliallahu ‘anh setiap kali
mengumandangkan adzan di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagaimana terekam dalam sebuah hadits yang disampaikan dari Abi Juhaifah
sebagai berikut:
رأيت
بلال يؤذن ويدور ويتبع فاه هاهنا وهاهنا وإصبعاه في أذنيه
Artinya: “Aku
melihat Bilal mengumandangkan adzan dan ia memutarkan dan mengikutkan mulutnya
ke kesana-kemari, sedangkan kedua jarinya berada di kedua telinganya” (HR
at-Tirmidzi).
Seruan adzan agar
dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dalam arti seluas-luasnya dan dapat
didengar oleh orang sebanyak-banyaknya seorang muadzin hendaknya menutup kedua
telinganya dengan kedua jari telunjuk dan memutarkan atau menolehkan kepalanya
ke kanan dan ke kiri agar suaranya tidak mengarah ke satu arah lurus ke depan
tetapi juga ke samping kanan dan kiri.
Besarnya sudut
putaran secukupnya saja supaya muadzin tetap dalam posisi menghadap kiblat di
Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, yang hukumnya sunnah. Ketika lafal adzan
sampai pada حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
muadzin hendaknya memutarkan kepalanya ke kanan yang tentu saja diikuti
mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kanan dari tempat ia mengumandangkan
adzan.
Lalu ketika lafal
adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ia hendaknya memutarkan kepalanya ke kiri
yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kiri. Dengan
begitu arah suaranya lebih merata yang memungkinkan didengar oleh orang
sebanyak-banyak karena dapat menjangkau tempat seluas-luasnya.
Keterangan tersebut
sejalan dengan penjelasan Syekh Nawawi Banten (nama lengkap Muhammad bin Umar
Nawawi al-Jawi) sebagai berikut:
وجعل
مسبحتيه أي أنملتهما بصماخيه لأنه أجمع للصوت ويعرف به الأذان لصمم أو بعد
Artinya: “Dan
hendaknya muadzin meletakkan kedua jari telunjuknya pada kedua lubang
telinganya. Karena hal itu lebih mengumpulkan suara dan juga dapat dikenali
oleh orang tuli atau orang yang berada di kejauhan.” (lihat Nihayatu al-Zain fi
Irsyadi al-Mubtadiin, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, Cetakan I, tahun 2002,
hal. 95).
Jadi, tujuan muadzin
menutup kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya adalah agar seluruh
suaranya terkonsentrasi dan keluar dari mulut saja dan tidak ada yang keluar
dari telinga karena mulut dan telinga sesungguhnya terhubung satu sama lain.
Dengan demikian suaranya dapat menjangkau tempat yang seluas-luasnya dan dapat
didengar oleh orang sebanyak-banyaknya.
Cara mengumandangkan
adzan seperti disebutkan di atas tetap berlaku hingga sekarang dan seterusnya.
Hukumnya tetap sunnah meskipun manusia telah mampu menciptakan sarana teknologi
berupa loud speaker untuk memperbesar volume suara tanpa harus menutup telinga
dengan kedua jari telunjuk sebagaimana dipraktikkan Sahabat Bilal bin Rabbah
pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bahkan tanpa memutar kepala
pun, suara adzan bisa terdengar merata ke segala arah, termasuk ke timur,
dengan mengoperasikan beberapa alat seperti “Horn TOA Speaker” yang diarahkan
ke segala penjuru.
Gus Baha dalam
sebuah tayangan videonya di YouTube mengatakan hukum tidak berubah hanya karena
adanya perkembangan ilmu (dan teknologi – pen). Artinya kemajuan ilmu dan
teknologi tidak mengubah ketentuan-ketentuan hukum yang sudah berlaku sejak
zaman Rasulullah. Tetapi jika ilmu dan teknologi itu bisa mendukung hukum, maka
pemanfaatannya diperbolehkan sebagaimana alat loud speaker digunakan untuk
mengumandangkan adzan, dan ilmu falak serta teleskop rukyat untuk melihat hilal
baru.
Dengan suaranya yang
keras dan dapat didengar oleh banyak orang tersebut, seorang muadzin di akhirat
akan menjadi orang sangat menonjol. Rasulullah mengatakan leher para muadzin
paling panjang sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari
Mu’awiyah radhialahu a’nhu sebagai berikut:
المؤذنون أطول الناس
أعناقا يوم القيامة
Artinya: “Muadzin
adalah orang yang paling panjang lehernya di hari Kiamat.” (HR Muslim)
Dalam Syarah Muslim,
Imam Nawawi (nama lengkap Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi
ad-Dimasyqi) menjelaskan maksud frase أطول الناس أعناقا (paling panjang
lehernya) dalam hadits di atas sebagai berikut:
معناه
أكثر الناس تشوفاً إلى رحمة الله تعالى؛ لأن المتشوف يطيل عنقه إلى ما يتطلع إليه،
فمعناه كثيرة ما يرونه من الثواب
Artinya: “Maknanya
adalah orang yang paling banyak melongok (mengharap) kepada rahmat Allah ta’ala
karena sesungguhnya orang yang melongok (mutasyawwif) akan memanjangkan
lehernya terhadap apa yang ia ketahui. Maksudnya, seorang muadzin akan menjadi
sosok yang menonjol di akhirat karena banyaknya pahala yang diterimanya dari
Allah subhanahu wata’ala” (lihat Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi, Muassisah
al-Qurthubah, 1994, Juz 4, Cetakan 2, hal. 121-122).
Demikianlah alasan
mengapa muadzin menggunakan kedua jari telunjuknya untuk menutup telinganya
hingga suaranya terdengar keras dan menyebar. Penggunaan pengeras suara sangat
mendukung upaya tersebut dan memungkinkan banyak orang dapat mendengarnya, lalu
berduyun-duyun datang ke masjid atau mushala untuk menyembah Allah melaksanakan
shalat fardu sehari lima kali.
Maka bisa dimengerti
kelak di akhirat seorang muadzin akan menjadi sosok yang menonjol karena besar
jasa-jasanya sewaktu di dunia, yakni memberitahukan kepada kaum Muslimin bahwa
waktu shalat telah tiba sekaligus berseru agar mereka segera melaksanakannya di
masjid, di mushala atau di manapun yang memungkinkan.
Posting Komentar untuk "MENGAPA MUADZIN TUTUP TELINGA ADZAN?"