DEMOKRASI
DALAM ISLAM
MENGANALISA
Q.S. ALI IMRAN/3: 159
DAN HADITS
TENTANG DEMOKRASI DALAM ISLAM
Kompetensi
KI 1 Terbiasa membaca al-Qur’an sebagai pengamalan dengan meyakini bahwa agama mengajarkan kepada
umatnya untuk berpikir kritis dan bersikap demokratis
KI 2 Bersikap kritis dan demokratis sesuai dengan pesan Q.S.
Ali Imran/3: 190-191 dan159,
serta Hadis terkait
KI 3 Menganalisis dan mengevaluasi makna Q.S. Ali Imran/3:
190-191, dan Q.S. Ali Imran/3: 159, serta Hadits tentang berpikir
kritis dan bersikap demokratis
KI 4 1. Membaca Q.S. Ali
Imran/3: 190-191, dan Q.S. Ali Imran/3: 159,; sesuai dengan kaidah
tajwid dan makharijul-huruf
2. Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. Ali Imran/3: 190-191, dan Q.S. Ali Imran/3: 159, dengan lancar
3. Menyajikan
keterkaitan antara sikap kritis dengan ciri orang-orang berakal (ulil albab)
sesuai pesan Q.S. Ali Imran/3:
190-191
4. Menyajikan
keterkaitan antara demokrasi dengan sikap tidak memaksakan kehendak sesuai
pesan Q.S. Ali Imran/3: 159
Terkadang kita merasa sangat sakit hati
dari ulah seseorang, sehingga sangat sulit untuk memaafkan. Juga kita sangat
berat untuk menyampaikan kata maaf kepada seseorang atas kesalahan kita. Kita
sadar itu tidak baik. Allah mengajarkan kita kepada untuk saling maaf dan
memaafkan. Karena dengan minta maaf dan memaafkan, menjadi penawar yang paling
ampuh untuk menyembuhkan rasa benci, dendam, iri. Mengingat kebaikan dari
seseorang dan menyadari kekurangan pada diri kita, merupakan salah satu cara
untuk menghilangkan kebencian dan diganti dengan rasa peduli dan kasih sayang.
Hal ini bisa terjadi dalam bernegara maupun dalam musyawarah atau diskusi.
A. Tadarrus |
Dalam
kesempatan ini alternatif yang dibaca yaitu QS. Al Mu’minun ayat 1 s/d 22 surah
ke 23 juz 18 atau QS. Al A’la surah ke 87 juz 30.
B. Menganalisa dan Mengevaluasi |
1. Membaca / Ayat Alquran
فَبِمَا رَحْمَةٍ
مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا
نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَا عْفُ عَنْهُمْ وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى
الْاَ مْرِ ۚ فَاِ ذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ
يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ |
"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan
mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah
kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal."
2. Tajwid
Lafal |
Hukum Bacaan |
Alasan |
Cara Membaca |
فَبِمَا |
Mad Thabi’i |
Fathah diikuti
alif |
Huruf ma
dibaca panjang 2 harokat |
رَحْمَةٍ مِّنَ |
Idgham bighunnah |
Kasroh tanwin ketemu huruf mim |
Suara tanwin pada huruf nun dimasukkan
ke huruf mim |
مِّنَ اللّٰهِ |
Lam tafkhim |
Lafal Jalalh didahului fathah |
Lafal Allah dibaca tebal |
كُنْتَ |
Ikhfa’ |
Huruf nun sukun ketemu dengan ta |
Suara nun sukun dibaca samar desertai
dengung |
فَظًّا غَلِيْظَ |
Idhar halqi |
Fathatain ketemu huruf ghain |
Tanwin fathah dibaca jelas |
لَا نْفَضُّوْا |
Ikhfa’ |
Huruf nun sukun ketemu fa |
Suara sukun dibaca samar desertai
dengung |
مِنْ حَوْلِكَ |
Idhar halqi |
Nun sukun ketemu huruf ha |
Suara nun sukun dibaca jelas |
عَنْهُمْ وَا سْتَغْفِرْ |
Idhar syafawi |
mim sukun ketemu huruf wawu |
Suara mimm sukun dibaca jelas |
لَهُمْ وَشَاوِر |
Idhar syafawi |
Mim sukun ketemu wawu |
Suara mimm sukun dibaca jelas |
فِى الْاَ مْرِ |
Idhar qamariyah |
Alif lam sukun diikuti hamzah |
Huruf lam sukun dibaca jelas |
عَلَى اللّٰهِ |
Lam tafkhim |
Lafal Jalalh didahului fathah |
Lafal Allah dibaca tebal |
الْمُتَوَكِّلِيْنَ |
Mad ‘arid lissukun |
Mad thabi’i dibaca waqaf |
Suara “li” dipanjangkan hingga 6
harakat |
3. Kosa kata
Lafal |
Arti |
Lafal |
Arti |
فَبِمَا رَحْمَةٍ |
Maka berkat
rahmat |
وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ |
mohonkanlah ampun untuk mereka |
مِّنَ اللّٰهِ |
Dari Allah |
وَشَاوِرْهُمْ |
dan bermusyawaralah dengan mereka |
لِنْتَ |
berlaku lemah lembut |
فِى الْاَ مْرِ |
dalam urusan |
لَهُمْ |
terhadap mereka |
فَاِ ذَا عَزَمْتَ |
apabila engkau telah membulatkan tekad |
فَظًّا |
bersikap keras |
فَتَوَكَّلْ |
maka bertawakkallah |
غَلِيْظَ الْقَلْبِ |
berhati kasar |
عَلَى اللّٰهِ |
kepada Allah |
لَا نْفَضُّوْا |
mereka
menjauhkan diri |
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ |
Sesungguh, Allah
mencintai |
مِنْ حَوْلِكَ |
dari sekitarmu |
الْمُتَوَكِّلِيْنَ |
orang yang bertawakal |
Tidak ada sebab dari ayat ini, secara
umum ayat ini menegaskan, bahwa dunia, kekuasaan, harta, anak keturunan, dan
pengikut yang tidak mengindahkan nilai agama
tidak banyak memberi manfaat di akhirat kelak.
Penerapan musyawarah atau nilai nilai
demokrasi, hanya diperuntukkan bagi hal hal yang bersifat duniawi, misalnya
terkait dengan urusan kemasyaakatan yang berpotensi mengalami perubahan dan
perkembangan yang belum ditunjukan petunjuknya atau sudah ditemukan tetapi
masih bersifat global.
Selanjutnya musyawaah yang termasuk dalam
kategori persoalan yang mengalami perkembangan dan perubahan, petunjuknya
dibuat secaa pinsip prinsip saja agar dapat menampung perubahan dan pekembangan
sosial budaya manusia.
a. Rasulullah SAW senantiasa bertutur kata
lemah lembut dan santun, baik kepada kawan maupun lawan, karena mendapat
bimbingan langsung dari Allah SWT dengan rahmatnya.
b. Rasulullah SAW dalam kondisi apapun,
senantiasa menunjukan keluhuran akhlak, meskipun dalam situasi yang genting,
seperti kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian umat islam dalam
perang Uhud, namun beliau tetap bersikap lemah lembut, bahkan memaafkan dan
memohonkan ampun untuk mereka.
c. Sikap
keras dan kasar kepada pihak lain,
membuat masyarakat menjauh dan antipati sehingga proses dakwah dan
terhambat dan memberi hasil yang kurang maksimal
d. Perintah kepada Rasullullah SAW. Agar senantiasa
bermusyawarah dengn para sahabat dan pihak yang memiliki kompetensi untuk
hal-hal yang perlu dimusyawarahkan, seperti masalah sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi, dan masalah lainnya.
e. Konsisten melaksanakan hasil musyawarah, menyerahkan hasil musyawarah tersebut dengan
penuh tawakal
f. Perintah
untuk saling memaafkan apabila
musyawarah sudah selesai,
termasuk segala hal yang tidak mengenakan selama musyawarah berlangsung.
6. Sikap
dan Perilaku yang Mencerminkan Pengamalan Ayat
a. Mengedepankan
sikap lemah lembut, menghindari tutur
kata yang kasar dan siap keras kepala.
b. Selalu
bersedia memberi maaf dan berlapang dada kepada orang yang berbuat kesalahan.
c. Berusaha
memecahkan masalah umat dengan cara bermusyawarah.
d. Menghargai pendapat orang lain dan tidak
memaksa kehendak dalam bermusyawarah.
e.
Berusaha konsisten dengan hasil musyawarah
dan mengimplementasIya dengan penuh kesungguhan.
f. Mengutamakan
kepentingan bersama diatasi kepentingan pribadi dan menjunjung semangat
kekeluargaan serta kebersamaan.
C. Menyajikan
Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksanakan kehendak
sesuai Ali Imran 159 |
Namun demikian, dalam pandangan para
ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama,
yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua menerima dengan syarat tertentu.
Berikut pandangan para ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut.
1. Abul
A'la Al-Maududi
Al-Mahmudi secara tegas menolak
demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan
kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah
buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama,
sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern
(Barat) merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut
paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan).
2. Mohammad Iqbal
Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan
sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya,
sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama.
3. Muhammad Imarah
Menurut Imarah, Islam tidak menerima
demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam
demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak
berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan
tersebut merupakan wewenang Allah SWT. Dialah pemegang kekuasaan hukum
tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai
dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak
diatur oleh ketentuan Allah SWT. Jadi, Allah SWT. berposisi sebagai al- Syari (legislator) sementara manusia
berposisi sebagai faqih (yang
memahami dan menjabarkan hukum-Nya).
4. Yusuf al Qardhawi
Menurut Al- Qardhawi, substansi demokrasi
sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal, misalnya sebagaimana
berikut.
a. Dalam demokrasi, proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk
mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka.
Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai.
Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam salat yang
tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
b. Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tirani juga
sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan
nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
c. Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas tidak bertentangan
dengan prinsip Islam.
d. Kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, secara otoritas
pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan islam.
B. Menganalisa Hadits |
عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي
أَبُوْسَلَمَةَ بْنِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا
زَوْجَ انَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهَا حِيْنَ أَمَرَهُ اللهُ
أَنْ يُخَيِّرَ أَزْوَاجَهُ فَبَدَأَ بِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهُ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اِنَّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا فَلَا عَلَيْكِ أَنْ لَا تَسْتَعْجِلِيْ
حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ وَقَدْ عَلِمَ أَنَّ أَبَوَيَّ لَمْ
يَكُوْنَا يَأْمُرَاِنْي بِفِرَاقِهِ قَالِتْ ثُمَّ قَالَ: اِنَّ اللهَ قَالَ:
(يَأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ) اِلَى تَمَامِ الْأَيَتَيْنِ
فَقُلْتُ لَهُ فَفِي أَيِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَيَّ فَاِنِّي
أُرِيْدُ اللهَ وَرَسُوْلَهُ
وَالدَّارَ الْأَخِرَةَ (روه
البُخَارِى) |
" dari
az-zuhri dia berkata, telah mengabarkan
kepadaku Abu Salamah bin Abdur Rahman bahwa Aisyah r.a istri rasulullah saw
mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW pernah mendatangi susah ketika Allah
SWT menyuruhnya untuk memilih ( cerai atau tetap bersama) para istrinya, Beliau memulai denganku. Beliau bersabda : " saya hendak
memberitahukan kepadamu hal. Yang sangat penting karena itu, Janganlah kamu terburu-buru menjawabnya
sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu". Dia (Aisyah) berkata,
beliau tahu benar, kedua orang
tuaku tidak akan mengizinkanku bercerai dengan beliau. Dia (Aisyah) melanjutkan , beliau bersabda : " sesungguhnya
Allah berfirman : 'wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, sampai selesai
dua ayat. Aisyah berkata, " apakah seperti ini aku harus bermusyawarah dengan
kedua orang tuaku? Sudah tentu aku
menghendaki Allah dan Rasulnya serta kampung akhirat ". (H.R Bukhari)
3. Kandungan Makna Hadits
a. Rasulullah selalu mengajak
istri-istrinya untuk bermusyawarah dalam hal-hal penting dan sangat menghargai
pendapat istri-istrinya.
b. Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada
istri-istrinya untuk tetap hidup bersama, atau bercerai jika mereka menghendaki
kemewahan duniawi.
c. Aisyah ra menganggap bahwa persoalan yang
ditawarkan Rasulullah SAW bukan masalah yang perlu dimusyawarahkan, karena
merupakan perintah Allah yang harus diikuti.
d. Aisyah lebih mencintai Allah dan Rasulnya
serta kehidupan akherat dibanding kemewahan duniawi
e. Aisyah merupakan istri yang paling pertama
ditawarkan pilihan tentang tersebut, sebelum istri lainnya.
f. Rasulullah mengajarkan untuk bersabar dan
tidak terburu-buru dalam memutuskan perkara penting.
4. Penjelasan
Q.S. Ali imran/3: 59 dan Hadits tentang Demokrasi dalam
Islam
Berdasarkan
kajian ke-Islam-an, istilah demokrasi memang tidak dikenal, karena istilah
tersebut bukan berasal dari Islam, tetapi nilai nilainya banyak dimuat dalam
alqur’an. Oleh sebab itu para cendikiawan muslim berbeda pandangan terkait
istilah demokrasi sebagai
padanan istilah dari musyawarah atau syura.
Selama ini, demokrasi diidentikkan dengan
syura dalam Islam karena adanya persamaan di antara keduanya. Untuk melihat
lebih jelas titik persamaan tersebut, perlu kita pahami pengertian dari
keduanya. Demokrasi dan Syura yang berarti rakyat
dan "cratos" yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi
ini dapat ditinjau dari dua segi makna.
1. Secara kebahasaan,
demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu "demos" Pertama,
demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik
pemerintah. Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang
menghargai hak-hak dan kemampuan
individu dalam kehidupan bermasyarakat. Secara historis, istilah demokrasi
memang berasal dari Barat. Syura menurut bahasa, dalam kamus Mu'jām Magayis
al-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu
menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.
2.
Adapun menurut istilah, beberapa ulama
terdahulu telah memberikan definisi syūrā. Mereka diantaranya adalah sebagai
berikut. ar Raghib
a-Ashfahani, mendefinisikan syura sebagai "proses mengemukakan pendapat
dengan saling mengoreksi antara peserta syura". a, b. Ibnu
al-Arabi al-Maliki, mendefinisikannya dengan "berkumpul untuk meminta
pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syuranya saling
mengeluarkan pendapat yang dimiliki". Definisi syura yang diberikan oleh pakar
fikih kontemporer dalam asy Syura fi Zilli Nizami al-Hukm al-Islami, di antaranya adalah
"proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk
mencapai solusi yang mendekati kebenaran".
3. Titik Temu (persamaan) antara Demokrasi dan Syura
Dari beberapa definisi Syura dan
demokrasi di atas, yaitu dapat memahami bahwa Syura hanya merupakan
mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh
keterbukaan dan kejujuran. Demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Demokrasi
menyoal nilai-nilai egaliter, penghormatan terhadap potensi individu,
terhadap kekuasaan tirani, dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk
berpartisipasi dalam mengurus pemerintahan, secara tegas demokrasi bermain pada
wilayah politik. Jika demikian halnya, maka pada satu sisi, syura merupakan
bagian dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang
diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep
demokrasi adalah nilai-nilai yang sejalan dengan visi Islam itu sendiri. Nilai
Islami bukanlah sesuatu yang berasal dari kaum muslimin saja (dari dalam),
tetapi semua nilai yang mengandung kebaikan dan kemaslahatan, baik dari Barat
maupun Timur. Karena Islam tidak mengenal Barat dan Timur (diskriminasi),
justru sikap Islam terhadap hal-hal baru yang baik adalah akomodatif.
E. Hikmah |
Beberapa hikmah dan manfaat musyawarah
dalam perilaku sehari-hari
1. Mengurangi
kesalahan dalam mengambil keputusan, karena dirumuskan oleh banyak orang dengan
jalan musyawarah
2. Memberikan
kontribusi pemikiran yang nyata melalui kritik dan sumbang saran dalam
musyawarah.
3. Tidak
terjadi diskriminatif terhadap peserta musyawarah
4. Terbiasa
memberi maaf dan lapang
dada ketika pendapatnya berbeda dengan anggota musyawarah.
5. Tercipta
budaya saling memaafkan, menghargai pendapat walaupun berbeda.
Sebagai seorang pemimpin, Nabi Muhammad SAW.
Telah membuat banyak sarjana dan tokoh Barat sangat kagum dan terpengaruh, meskipun mereka tidak suka. Mereka di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Comte de Boulainvilliers: “Muhammad SAW. adalah berpikir bebas (freethinker) dan pencipta
agama rasional”
2. Voltaire: “Muhammad SAW. adalah pemimpin yang memimpin rakyatnya melakukan penaklukan agung”
3. Radinson: “Muhammad SAW. adalah pengajar agama alami, wajar, dan masuk akal”
4. Thomas Carlyle: “Muhammad SAW. adalah pahlawan kemanusiaan yang menyinarkan cahaya ilahi”
5. Hubert Grimme: “Muhammad SAW adalah sosialis yang sukses melakukan reformasi fisikal dan sosial”
6. Goethe (Sastrawan besar Jerman): “Bagaikan sungai besar mengantarkan airnya mencapai lautan”
7. George Bernard Shaw (pengarang inggris terkenal) :
“Muhammad SAW. telah mengangkat wanita menjadi makhluk yang mulia”
8. Edward Gibbon: “Hal yang baik dari Muhhamad SAW. telah membuang jauh kecongkakan seorang raja”
Pemahaman |
Alternatif Kegiatan
Siswa 1. Siswa
melakukan analisis sikap demokratis
yang merupakan implementasi dari kandungan QS. Ali Imran/3: 159 dan hadits
at Tirmidzi 2. Mencari
ayat atau hadits yang mengandung pesan-pesan dan nilai-nilai demokrasi 3. Siswa
berdiskusi kelompok/kelas tentang manfaat atau kelebihan dan kekurangan hidup
demokrasi |
1. Sebutkan 3 sifat yang seharusnya dimiliki
oleh setiap orang yang melakukan musyawarah!
2. Mengapa Alquran menganjurkan musyawarah
secara kolektif? Jelaskan!
3. Jelaskan sikap demokratis yang sejalan
dengan QS Ali Imran/3: 159!
4. Di mana titik temu antara konsep musyawarah
dan konsep demokrasi?
5. Jelaskan pandangan Yusuf Qardhawi tentang
demokrasi secara singkat!
6. Apakah pengertian musyawarah menurut bahasa
dan istilah?
7. Jelaskan prinsip-prinsip dari musyawarah!
8. Kenapa musyawarah diperlukan dalam kehidupan
bermasyarakat?
9. Mengapa Islam menghargai perbedaan pendapat?
Jelaskan alasan kalian!
10. Mengapa orang yang bermusyawarah adalah orang
yang baik hubungannya dengan sang Khaliq? Jelaskan!
11. Bagaimana pendapat Islam tentang demokrasi?
Jelaskan!
12. Mengapa dalam menyelesaikan suatu masalah
Rasulullah SAW, selalu bermusyawarah dengan sahabatnya?
13. Ceritakan dengan singkat manfaat dari
musyawarah!
14. Mengapa setelah bermusyawarah kita diharuskan
saling memaafkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar