DEMOKRASI DALAM ISLAM

 


DEMOKRASI DALAM ISLAM

MENGANALISA Q.S. ALI IMRAN/3: 159
DAN HADITS TENTANG DEMOKRASI DALAM ISLAM

 

Kompetensi

KI 1     Terbiasa membaca al-Qur’an sebagai pengamalan dengan meyakini bahwa agama mengajarkan kepada umatnya untuk berpikir kritis dan bersikap demokratis

KI 2      Bersikap kritis dan demokratis sesuai dengan pesan Q.S. Ali Imran/3: 190-191 dan159, serta Hadis terkait

KI 3      Menganalisis dan mengevaluasi makna Q.S. Ali Imran/3: 190-191, dan Q.S. Ali Imran/3: 159, serta Hadits tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis

KI 4      1.  Membaca Q.S. Ali Imran/3: 190-191, dan Q.S. Ali Imran/3: 159,; sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul-huruf

            2.  Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Ali Imran/3: 190-191, dan Q.S. Ali Imran/3: 159,  dengan lancar

            3.  Menyajikan keterkaitan antara sikap kritis dengan ciri orang-orang berakal (ulil albab) sesuai pesan  Q.S. Ali Imran/3: 190-191

            4.  Menyajikan keterkaitan antara demokrasi dengan sikap tidak memaksakan kehendak sesuai pesan Q.S. Ali Imran/3: 159

 

 Bahan Tafakkur

       Terkadang kita merasa sangat sakit hati dari ulah seseorang, sehingga sangat sulit untuk memaafkan. Juga kita sangat berat untuk menyampaikan kata maaf kepada seseorang atas kesalahan kita. Kita sadar itu tidak baik. Allah mengajarkan kita kepada untuk saling maaf dan memaafkan. Karena dengan minta maaf dan memaafkan, menjadi penawar yang paling ampuh untuk menyembuhkan rasa benci, dendam, iri. Mengingat kebaikan dari seseorang dan menyadari kekurangan pada diri kita, merupakan salah satu cara untuk menghilangkan kebencian dan diganti dengan rasa peduli dan kasih sayang. Hal ini bisa terjadi dalam bernegara maupun dalam musyawarah atau diskusi.

A.  Tadarrus

 

       Umat Islam harus membangun tatanan masyarakat yang ideal berdasarkan Alqur’an dengan berbagai istilah antara lain: ummatan wahidah, ummatan wasathoniyah, dan khairul ummah. Melalui tafakkur ini coba kalian cari hikmah dan pelajaran ada berdasarkan realita kehidupan sekitar, dan jelaskan apa yang dimaksud dengan ummatan wahidah, ummatan wasathoniyah, dan khairul ummah?

             Tadarrus Alqur’an merupakan pembiasaan peserta didik untuk menumbuhkan rasa senang dan terbiasa membaca Alquran. Tadarrus ini yang dibaca adalah ayat ayat yang sering dibaca sehari-hari. Waktu untuk membaca antara 5 – 10 menit sebelum pelajaran inti dimulai, baik secara kelompok maupun individu.

            Dalam kesempatan ini alternatif yang dibaca yaitu QS. Al Mu’minun ayat 1 s/d 22 surah ke 23 juz 18 atau QS. Al A’la surah ke 87 juz 30.   

           

B.   Menganalisa dan Mengevaluasi


1.    Membaca / Ayat Alquran

 

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَا عْفُ عَنْهُمْ    وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَ مْرِ ۚ فَاِ ذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

 

 

   Artinya

"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal."

2.    Tajwid

Lafal

Hukum Bacaan

Alasan

Cara Membaca

فَبِمَا

Mad Thabi’i

Fathah diikuti alif

Huruf ma dibaca panjang 2 harokat

رَحْمَةٍ مِّنَ

Idgham bighunnah

Kasroh tanwin ketemu huruf mim

Suara tanwin pada huruf nun dimasukkan ke huruf mim

مِّنَ اللّٰهِ

Lam tafkhim

Lafal Jalalh didahului fathah

Lafal Allah dibaca tebal

كُنْتَ

Ikhfa’

Huruf nun sukun ketemu dengan ta

Suara nun sukun dibaca samar desertai dengung

فَظًّا غَلِيْظَ

Idhar halqi

Fathatain ketemu huruf ghain

Tanwin fathah  dibaca jelas

لَا نْفَضُّوْا

Ikhfa’

Huruf nun sukun ketemu fa

Suara sukun dibaca samar desertai dengung

مِنْ حَوْلِكَ

Idhar halqi

Nun sukun ketemu huruf ha

Suara nun sukun dibaca jelas

عَنْهُمْ وَا سْتَغْفِرْ

Idhar syafawi

mim sukun ketemu huruf wawu

Suara mimm sukun  dibaca jelas

لَهُمْ وَشَاوِر

Idhar syafawi

Mim sukun ketemu wawu

Suara mimm sukun  dibaca jelas

فِى الْاَ مْرِ

Idhar qamariyah

Alif lam sukun diikuti hamzah

Huruf lam sukun dibaca jelas

عَلَى اللّٰهِ

Lam tafkhim

Lafal Jalalh didahului fathah

Lafal Allah dibaca tebal

الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Mad ‘arid lissukun

Mad thabi’i dibaca waqaf

Suara “li” dipanjangkan hingga 6 harakat

 

3.    Kosa kata  

Lafal

Arti

Lafal

Arti

فَبِمَا رَحْمَةٍ

Maka berkat rahmat

وَا سْتَغْفِرْ لَهُمْ

mohonkanlah ampun untuk mereka

مِّنَ اللّٰهِ

Dari Allah

وَشَاوِرْهُمْ

dan bermusyawaralah dengan mereka

لِنْتَ

berlaku lemah lembut

فِى الْاَ مْرِ

dalam urusan

لَهُمْ

terhadap mereka

فَاِ ذَا عَزَمْتَ

apabila engkau telah membulatkan tekad

فَظًّا

bersikap keras

فَتَوَكَّلْ

maka bertawakkallah

غَلِيْظَ الْقَلْبِ

berhati kasar

عَلَى اللّٰهِ

kepada Allah

لَا نْفَضُّوْا

mereka menjauhkan diri

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ

Sesungguh, Allah mencintai

مِنْ حَوْلِكَ

dari sekitarmu

الْمُتَوَكِّلِيْنَ

orang yang bertawakal

 

 4.    Asbabun Nuzul

              Tidak ada sebab dari ayat ini, secara umum ayat ini menegaskan, bahwa dunia, kekuasaan, harta, anak keturunan, dan pengikut yang tidak mengindahkan nilai agama  tidak banyak memberi manfaat di akhirat kelak.

              Penerapan musyawarah atau nilai nilai demokrasi, hanya diperuntukkan bagi hal hal yang bersifat duniawi, misalnya terkait dengan urusan kemasyaakatan yang berpotensi mengalami perubahan dan perkembangan yang belum ditunjukan petunjuknya atau sudah ditemukan tetapi masih bersifat global.

              Selanjutnya musyawaah yang termasuk dalam kategori persoalan yang mengalami perkembangan dan perubahan, petunjuknya dibuat secaa pinsip prinsip saja agar dapat menampung perubahan dan pekembangan sosial budaya manusia.

  5.    Isi dan Kandungan Ayat

       a.     Rasulullah SAW senantiasa bertutur kata lemah lembut dan santun, baik kepada kawan maupun lawan, karena mendapat bimbingan langsung dari Allah SWT dengan rahmatnya.

       b.    Rasulullah SAW dalam kondisi apapun, senantiasa menunjukan keluhuran akhlak, meskipun dalam situasi yang genting, seperti kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian umat islam dalam perang Uhud, namun beliau tetap bersikap lemah lembut, bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka.

       c.     Sikap keras dan kasar kepada pihak lain,  membuat masyarakat menjauh dan antipati sehingga proses dakwah dan terhambat dan memberi hasil yang kurang maksimal

       d.    Perintah kepada Rasullullah SAW. Agar senantiasa bermusyawarah dengn para sahabat dan pihak yang memiliki kompetensi untuk hal-hal yang perlu dimusyawarahkan, seperti masalah sosial kemasyarakatan,  politik, ekonomi, dan masalah lainnya.

       e.     Konsisten melaksanakan hasil musyawarah,  menyerahkan hasil musyawarah tersebut dengan penuh tawakal

       f.     Perintah untuk saling memaafkan apabila  musyawarah sudah selesai,  termasuk segala hal yang tidak mengenakan selama musyawarah berlangsung.

6.    Sikap dan Perilaku yang Mencerminkan Pengamalan Ayat

       a.     Mengedepankan sikap lemah lembut,  menghindari tutur kata yang kasar dan siap keras kepala.

       b.    Selalu bersedia memberi maaf dan berlapang dada kepada orang yang berbuat kesalahan.

       c.     Berusaha memecahkan masalah umat dengan cara bermusyawarah.

       d.    Menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksa kehendak dalam bermusyawarah.

       e.     Berusaha konsisten dengan hasil musyawarah dan mengimplementasIya dengan penuh kesungguhan.

       f.     Mengutamakan kepentingan bersama diatasi kepentingan pribadi dan menjunjung semangat kekeluargaan serta kebersamaan.

 


C.   Menyajikan Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksanakan kehendak sesuai Ali Imran 159

 

        Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan, sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.

       Namun demikian, dalam pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua menerima dengan syarat tertentu. Berikut pandangan para ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut.

1.    Abul A'la Al-Maududi

       Al-Mahmudi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama, sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan).

2.    Mohammad Iqbal

       Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya, sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama.

3.   Muhammad Imarah

       Menurut Imarah, Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah SWT. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah SWT. Jadi, Allah SWT. berposisi sebagai al- Syari (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqih (yang memahami dan menjabarkan hukum-Nya).

4.    Yusuf al Qardhawi

       Menurut Al- Qardhawi, substansi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal, misalnya sebagaimana berikut.

       a.     Dalam demokrasi, proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam salat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.

       b.    Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tirani juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.

       c.     Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

       d.    Kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, secara otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan islam.

 

 

B.   Menganalisa Hadits

 

 1.    Matan Hadits

عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُوْسَلَمَةَ بْنِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا زَوْجَ انَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهَا حِيْنَ أَمَرَهُ اللهُ أَنْ يُخَيِّرَ أَزْوَاجَهُ فَبَدَأَ بِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهُ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اِنَّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا  فَلَا عَلَيْكِ أَنْ لَا تَسْتَعْجِلِيْ حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ وَقَدْ عَلِمَ أَنَّ أَبَوَيَّ لَمْ يَكُوْنَا يَأْمُرَاِنْي بِفِرَاقِهِ قَالِتْ ثُمَّ قَالَ: اِنَّ اللهَ قَالَ: (يَأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ) اِلَى تَمَامِ الْأَيَتَيْنِ فَقُلْتُ لَهُ فَفِي أَيِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَيَّ فَاِنِّي أُرِيْدُ  اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالدَّارَ الْأَخِرَةَ   (روه البُخَارِى)

 

 

 

 

 

 

 2.    Terjemah Hadits

       " dari az-zuhri dia berkata,  telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdur Rahman bahwa Aisyah r.a istri rasulullah saw mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW pernah mendatangi susah ketika Allah SWT menyuruhnya untuk memilih ( cerai atau tetap bersama)  para istrinya,  Beliau memulai denganku.  Beliau bersabda : " saya hendak memberitahukan kepadamu hal. Yang sangat penting karena itu,  Janganlah kamu terburu-buru menjawabnya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu". Dia (Aisyah)  berkata,  beliau tahu benar,  kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku bercerai dengan beliau. Dia (Aisyah)  melanjutkan , beliau bersabda : " sesungguhnya Allah berfirman : 'wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, sampai selesai dua ayat. Aisyah berkata, " apakah seperti ini aku harus bermusyawarah dengan kedua orang tuaku?  Sudah tentu aku menghendaki Allah dan Rasulnya serta kampung akhirat ". (H.R Bukhari)

 

3.    Kandungan Makna Hadits

       a.     Rasulullah selalu mengajak istri-istrinya untuk bermusyawarah dalam hal-hal penting dan sangat menghargai pendapat istri-istrinya.

       b.    Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada istri-istrinya untuk tetap hidup bersama, atau bercerai jika mereka menghendaki kemewahan duniawi.

       c.     Aisyah ra menganggap bahwa persoalan yang ditawarkan Rasulullah SAW bukan masalah yang perlu dimusyawarahkan, karena merupakan perintah Allah yang harus diikuti.

       d.    Aisyah lebih mencintai Allah dan Rasulnya serta kehidupan akherat dibanding kemewahan duniawi

       e.     Aisyah merupakan istri yang paling pertama ditawarkan pilihan tentang tersebut, sebelum istri lainnya.

       f.     Rasulullah mengajarkan untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam memutuskan perkara penting.


4.    Penjelasan Q.S. Ali imran/3: 59 dan Hadits tentang Demokrasi dalam Islam

       Berdasarkan kajian ke-Islam-an, istilah demokrasi memang tidak dikenal, karena istilah tersebut bukan berasal dari Islam, tetapi nilai nilainya banyak dimuat dalam alqur’an. Oleh sebab itu para cendikiawan muslim berbeda pandangan terkait istilah demokrasi sebagai padanan istilah dari musyawarah atau syura.

              Selama ini, demokrasi diidentikkan dengan syura dalam Islam karena adanya persamaan di antara keduanya. Untuk melihat lebih jelas titik persamaan tersebut, perlu kita pahami pengertian dari keduanya. Demokrasi dan Syura yang berarti rakyat dan "cratos" yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna.

       1.     Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu "demos" Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah. Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat. Syura menurut bahasa, dalam kamus Mu'jām Magayis al-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.

       2.     Adapun menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syūrā. Mereka diantaranya adalah sebagai berikut. ar Raghib a-Ashfahani, mendefinisikan syura sebagai "proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura". a, b. Ibnu al-Arabi al-Maliki, mendefinisikannya dengan "berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syuranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki". Definisi syura yang diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy Syura fi Zilli Nizami al-Hukm al-Islami, di antaranya adalah "proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran".

       3.     Titik Temu (persamaan) antara Demokrasi dan Syura

              Dari beberapa definisi Syura dan demokrasi di atas, yaitu dapat memahami bahwa Syura hanya merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Demokrasi menyoal nilai-nilai egaliter, penghormatan terhadap potensi individu, terhadap kekuasaan tirani, dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengurus pemerintahan, secara tegas demokrasi bermain pada wilayah politik. Jika demikian halnya, maka pada satu sisi, syura merupakan bagian dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep demokrasi adalah nilai-nilai yang sejalan dengan visi Islam itu sendiri. Nilai Islami bukanlah sesuatu yang berasal dari kaum muslimin saja (dari dalam), tetapi semua nilai yang mengandung kebaikan dan kemaslahatan, baik dari Barat maupun Timur. Karena Islam tidak mengenal Barat dan Timur (diskriminasi), justru sikap Islam terhadap hal-hal baru yang baik adalah akomodatif.

 

E.   Hikmah

 

Beberapa hikmah dan manfaat musyawarah dalam perilaku sehari-hari

1.    Mengurangi kesalahan dalam mengambil keputusan, karena dirumuskan oleh banyak orang dengan jalan musyawarah

2.    Memberikan kontribusi pemikiran yang nyata melalui kritik dan sumbang saran dalam musyawarah.

3.    Tidak terjadi diskriminatif terhadap peserta musyawarah

4.    Terbiasa memberi maaf dan lapang dada ketika pendapatnya berbeda dengan anggota musyawarah.

5.    Tercipta budaya saling memaafkan, menghargai pendapat walaupun berbeda.

 

 Pemimpin Paling Demokratis di Mata Dunia

Sebagai seorang pemimpin, Nabi Muhammad SAW. Telah membuat banyak sarjana dan tokoh Barat sangat kagum dan terpengaruh, meskipun mereka tidak suka. Mereka di antaranya adalah sebagai berikut.

1.    Comte de Boulainvilliers: “Muhammad SAW. adalah berpikir bebas (freethinker) dan pencipta agama rasional”

2.    Voltaire: “Muhammad SAW. adalah pemimpin yang memimpin rakyatnya melakukan penaklukan agung”

3.    Radinson: “Muhammad SAW. adalah pengajar agama alami, wajar, dan masuk akal”

4.    Thomas Carlyle: “Muhammad SAW. adalah pahlawan kemanusiaan yang menyinarkan cahaya ilahi”                                                                                                                    

5.    Hubert Grimme: “Muhammad SAW adalah sosialis yang sukses melakukan reformasi fisikal dan sosial”

6.    Goethe (Sastrawan besar Jerman): “Bagaikan sungai besar mengantarkan airnya mencapai lautan”

7.    George Bernard Shaw (pengarang inggris terkenal) : “Muhammad SAW. telah mengangkat wanita menjadi makhluk yang mulia”

8.    Edward Gibbon: “Hal yang baik dari Muhhamad SAW. telah membuang jauh kecongkakan seorang raja”

 Pemahaman

 Alternatif Kegiatan Siswa

1.  Siswa melakukan analisis sikap demokratis yang merupakan implementasi dari kandungan QS. Ali Imran/3: 159 dan hadits at Tirmidzi

2.  Mencari ayat atau hadits yang mengandung pesan-pesan dan nilai-nilai demokrasi

3.  Siswa berdiskusi kelompok/kelas tentang manfaat atau kelebihan dan kekurangan hidup demokrasi

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

 


1.    Sebutkan 3 sifat yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang melakukan musyawarah!

2.    Mengapa Alquran menganjurkan musyawarah secara kolektif? Jelaskan!

3.    Jelaskan sikap demokratis yang sejalan dengan QS Ali Imran/3: 159!

4.    Di mana titik temu antara konsep musyawarah dan konsep demokrasi?

5.    Jelaskan pandangan Yusuf Qardhawi tentang demokrasi secara singkat!

6.    Apakah pengertian musyawarah menurut bahasa dan istilah?

7.    Jelaskan prinsip-prinsip dari musyawarah!

8.    Kenapa musyawarah diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat?

9.    Mengapa Islam menghargai perbedaan pendapat? Jelaskan alasan kalian!

10.   Mengapa orang yang bermusyawarah adalah orang yang baik hubungannya dengan sang Khaliq? Jelaskan!

11.   Bagaimana pendapat Islam tentang demokrasi? Jelaskan!

12.   Mengapa dalam menyelesaikan suatu masalah Rasulullah SAW, selalu bermusyawarah dengan sahabatnya?

13.   Ceritakan dengan singkat manfaat dari musyawarah!

14.   Mengapa setelah bermusyawarah kita diharuskan saling memaafkan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar