IHSAN (PENGAYAAN 2)

 IHSAN

(PENGAYAAN 2)




Ruang Lingkup Ihsan

 Pengertian Ihsan ....

       Kepada siapa kita harus berlaku ihsan? Dilihat dari objeknya (pihak-pihak yang berhak mendapat perlakuan baik/ihsan dari kita), kita harus berbuat ihsan kepada Allah SWT. sebagai Sang Pencipta dan juga kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. berikut. “Sesungguhnya Allah Swt. telah mewajibkan berbuat ihsan atas segala sesuatu…”. (HR. Muslim). Secara lebih rinci, pihak-pihak yang berhak mendapatkan ihsan ialah sebagai berikut.

1.    Ihsan kepada Allah SWT. yaitu berlaku ihsan dalam menyembah/beribadah kepada Allah SWT., baik dalam bentuk ibadah khusus yang disebut ibadah mahdah (murni, ritual), seperti salat, puasa, dan sejenisnya, ataupun ibadah umum yang disebut dengan ibadah ghairu mahdah (ibadah sosial), seperti belajar-mengajar, berdagang, makan, tidur, dan semua perbuatan manusia yang tidak bertentangan dengan aturan agama. Berdasarkan hadis tentang ihsan di atas, ihsan kepada Allah Swt. mengandung dua tingkatan berikut ini.

       a.    Beribadah kepada Allah SWT. seakan-akan melihat-Nya. Keadaan ini merupakan tingkatan Ihsan yang paling tinggi, karena dia berangkat dari sikap membutuhkan, harapan, dan kerinduan. Dia menuju dan berupaya mendekatkan diri kepada-Nya.

       b.    Beribadah dengan penuh keyakinan bahwa Allah SWT. melihatnya. Kondisi ini lebih rendah tingkatannya daripada tingkatan yang pertama, karena sikap ihsannya didorong dari rasa diawasi dan takut akan hukuman. Kedua jenis ihsan inilah yang akan mengantarkan pelakunya kepada puncak keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT., jauh dari motif riya’.

2.    Ihsan kepada Sesama Makhluk Ciptaan Allah SWT.

              Dalam Q.S al-Qassash/28: 77 Allah berfirman: “…dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah SWT. telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” Lebih rincinya berbuat ihsan sesama makhluk seperti penjelasan berikut:

       a.  Ihsan kepada Kedua Orang Tua.

            Allah SWT. berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan.” dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua mendidik aku di waktu kecil.” (Q.S. al-Isra’/17:24)

وَا خْفِضْ لَهُمَا جَنَا حَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًا ۗ

 

 

 


           

           

 

            Dalam sebuah hadis riwayat at-Tirmizi, dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW. bersabda (artinya): “Keridhaan Allah SWT. berada pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah SWT. berada pada kemurkaan orang tua.” (HR. at-Tirmizi).

            Berbuat baik kepada kedua orangtua ialah dengan cara mengasihi, memelihara, dan menjaga mereka dengan sepenuh hati serta memenuhi semua keinginan mereka selama tidak bertentangan dengan aturan Allah SWT. Mereka telah berkorban untuk kepentingan anak mereka sewaktu masih kecil dengan perhatian penuh dan belas kasihan. Mereka mendidik dan mengurus semua keperluan anak-anak ketika masih lemah. Selain itu, orang tua memberian kasih sayang yang tidak ada tandingannya. Jika demikian, apakah tidak semestinya orangtua mendapat perlakuan yang baik pula sebagai imbalan dari budi baiknya yang tulus itu? Sedangkan Allah SWT. telah menegaskan dalam firmanNya, “Tidak ada balasan untuk kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (Q.S. ar-Rahman/55: 60).

       b. Ihsan kepada Kerabat Karib

            Menjalin hubungan baik dengan karib kerabat adalah bentuk Ihsan kepada mereka, bahkan Allah SWT. menyamakan seseorang yang memutuskan hubungan silaturahmi dengan perusak di muka bumi. Allah SWT. berfirman: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Q.S. Muhammad/47: 22).

            Silaturahmi merupakan kunci mendapatkan keridhaan Allah SWT. Sebab paling utama terputusnya hubungan seorang hamba dengan Tuhannya adalah karena terputusnya hubungan silaturahmi. Dalam hadis qudsi, Allah SWT. berfirman: “Aku adalah Allah SWT., Aku adalah Rahman, dan Aku telah menciptakan rahim yang Kuberi nama bagian dari nama-Ku. Maka, barangsiapa yang menyambungnya, akan Kusambungkan pula baginya dan barangsiapa yang memutuskannya, akan Kuputuskan hubunganKu dengannya.” (HR. at-Tirmizi)

       c. Ihsan kepada Anak Yatim

            Berbuat baik kepada anak yatim ialah dengan cara mendidiknya dan memelihara hak-haknya. Banyak ayat dan hadis menganjurkan berbuat baik kepada anak yatim, di antaranya adalah sabda Rasulullah SAW.: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga kelak akan seperti ini… (seraya menunjukkan jari telunjuk jari tengahnya).” (HR. al-Bukhari, Abu Dawud, dan at-Tirmizi).

       d. Ihsan kepada Fakir Miskin

            Berbuat ihsan kepada orang miskin ialah dengan memberikan bantuan kepada mereka terutama pada saat mereka mendapat kesulitan. Rasulullah bersabda, ”Orang-orang yang menolong janda dan orang miskin, seperti orang yang berjuang di jalan Allah SWT..” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

       e. Ihsan Kepada Tetangga

            Ihsan kepada tetangga dekat meliputi tetangga dekat dari kerabat atau tetangga yang berada di dekat rumah, serta tetangga jauh, baik jauh karena nasab maupun yang berada jauh dari rumah. Teman sejawat adalah yang berkumpul dengan kita atas dasar pekerjaan, pertemanan, teman sekolah atau kampus, perjalanan, ma’had, dan sebagainya. Mereka semua masuk ke dalam kategori tetangga. Seorang tetangga kafir mempunyai hak sebagai tetangga saja, tetapi tetangga muslim mempunyai dua hak, yaitu sebagai tetangga dan sebagai muslim, sedang tetangga muslim dan kerabat mempunyai tiga hak, yaitu sebagai tetangga, sebagai muslim, dan sebagai kerabat. Rasulullah SAW. bersabda: “Demi Allah SWT., tidak beriman, demi Allah SWT., tidak beriman. ”Para sahabat bertanya: “Siapakah yang tidak beriman, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Seseorang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (HR. al-Syaikhani). Pada hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak beriman kepadaku barang siapa yang kenyang pada suatu malam, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia mengetahuinya.” (HR. at-tabrani).

       f.   Ihsan kepada Tamu

            Ihsan kepada tamu, secara umum adalah dengan menghormati dan menjamunya. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah SWT. dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya.” (HR. Jama’ah, kecuali Nasa’i).

            Tamu yang datang dari tempat yang jauh, termasuk dalam sebutan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan jauh). Cara berbuat ihsan terhadap ibnu sabil dengan memenuhi kebutuhannya, menjaga hartanya, memelihara kehormatannya, menunjukkan jalan jika ia meminta.

       h. Ihsan kepada Sesama Manusia

            Rasulullah SAW. bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah SWT. dan Hari Kiamat, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).              

       i.   Ihsan kepada Binatang

            Berbuat ihsan terhadap binatang adalah dengan memberinya makan jika ia lapar, mengobatinya jika ia sakit, tidak membebaninya di luar kemampuannya, tidak menyiksanya jika ia bekerja, dan mengistirahatkannya jika ia lelah. Bahkan, pada saat menyembelih, hendaklah dengan menyembelihnya dengan cara yang baik, tidak menyiksanya, serta menggunakan pisau yang tajam. “… Maka apabila kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang  baik dan hendaklah menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya”. (HR. Muslim).

       j.   Ihsan kepada Alam Sekitar

            Alam raya beserta isinya diciptakan untuk kepentingan manusia. Untuk kepentingan kelestarian hidup alam dan manusia sendiri, alam harus dimanfaatkan dengan penuh rasa tanggung jawab. Allah Swt. berfirman: “…dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah SWT. Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah SWT. Tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”(Q.S. al-Qasas 28: 77).

       k. Ihsan Kepada Diri Sendiri

            Ihsan kepada diri sendiri yaitu memenuhi hak diri, seperti makan dan minum yang halal dan bergizi, membiasakan diri untuk berbuat kebaikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar