KHUTBAH
Pengertian
Merujuk makna bahasa, ada beberapa pengertian, yakni:
1. Kata khutbah (خطبة), jika berasal dari kata mukhathabah (مخاطبة) berarti
“pembicaraan”;
2. Jika berasal dari kata “al-khatbu” (الخطب) berarti “perkara besar yang
diperbincangkan”; dan
3. Khutbah dapat juga bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah.
Sementara, jika ditinjau dari pengertian istilah, khutbah adalah:
1.
Menyampaikan pesan tentang takwa sesuai dengan perintah Allah
Swt. dengan syarat dan rukun tertentu;
2.
Kegiatan nasihat yang disampaikan kepada kaum muslim dengan
syarat dan rukun tertentu yang erat kaitannya dengan sah atau sunnahnya ibadah, sedangkan orang yang melakukan
khutbah dikenal dengan istilah khatib.
Umumnya, pelaksanaan khutbah, jika dikaitkan dengan shalat, dapat
dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Khutbah yang dilakukan sebelum shalat, misalnya Khutbah Jum’at
2. Khutbah yang dilakukan sesudah shalat, misalnya Khutbah Shalat ’Idain (Idul Fitri dan Idul Adha), Shalat Khusuf (Gerhana Bulan) dan Shalat Kusuf (Gerhana Matahari), Shalat Istisqa’ (shalat minta hujan), dan khutbah saat Wukuf di Padang Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah).
3. Khutbah yang tidak berkaitan
dengan shalat, misalnya
Khutbah Nikah.
Di antara beragam jenis khutbah, ada hal yang terpenting untuk diketahui, yakni Khutbah Jum’at. Sebab, Khutbah Jumat
memerlukan rukun yang harus dipenuhi
agar ibadahnya menjadi sah, dan sesuai dengan aturan. Jika, salah satu rukun tidak terpenuhi, maka khutbahnya tidak sah.
Sejalan
dengan itu, Khutbah Jumat itu terdiri dari 2 bagian: Khutbah Pertama,
dan Khutbah Kedua,
yang di antara keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.
Syarat Khatib
1.
Islam yang sudah balig dan berakal sehat.
2.
Mengetahui
syarat, rukun, dan sunnah khutbah.
3.
Suci dari hadats, baik badan maupun pakaian, serta auratnya tertutup.
4.
Tartil dan fasih saat mengucapkan ayat Al-Qur’an dan Hadis.
5.
Memiliki akhlak yang baik dan tidak tercela di mata masyarakat.
6.
Suaranya jelas dan dapat dipahami
oleh jamaah.
7.
Berpenampilan rapi dan sopan.
Syarat-syarat dua khutbah
1. Khutbah Shalat Jum’at dilaksanakan sesudah masuk waktu Dhuhur.
Selesai khutbah, dilanjutkan dengan shalat. Berbeda
dengan Khutbah Shalat ‘Idain, Shalat
Khusuf dan Shalat Kusuf, serta Shalat Istisqa yang dilaksanakan setelah selesai
shalat.
2. Khutbah dilakukan dengan berdiri.
Namun, jika tidak mampu, boleh
dilakukan dengan duduk.
3. Duduk sebentar
di antara dua khutbah.
4. Suara khutbah
harus jelas dan dapat didengar
oleh jamaah.
Saat sekarang ini, pengurus masjid dapat menggunakan pengeras
suara, televisi, atau monitor
sehingga jamaah yang berada jauh atau di ruangan lain dapat melihat dan mendengar sang khatib.
5. Tertib, yakni dimulai khutbah pertama, dilanjutkan ke khutbah kedua.
Artinya: Dari Jabir
bin Samurah sesungguhnya Nabi Saw. berkhutbah dengan
berdiri dan beliau duduk di antara dua khutbah” (H.R.
Ahmad).
Hadits lain menyebutkan:
“Artinya: Dari Jabir bin ‘Abdullah
berkata: Bila Rasulullah Saw. berkhutbah, kedua
matanya merah, tinggi
suaranya, dan penuh
semangat bagai seorang
panglima yang memperingatkan datangnya musuh yang menyergap di saat pagi atau sore.” (H.R. Muslim).
Rukun Khutbah
1. Membaca Hamdalah pada
kedua Khutbah.
2. Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.
3. Berwasiat tentang taqwa kepada diri dan jamaah.
4. Membaca satu
atau beberapa ayat suci Al-Qur’an pada kedua khutbah.
Ayat yang dibaca biasanya
disesuaikan dengan topik
yang akan disampaikan.
5. Berdoa pada khutbah kedua untuk memohon
ampunan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi kaum muslimin dan muslimat
baik di dunia maupun akhirat.
Sunnah Khutbah
1. Khatib memberi salam pada awal khutbah, dan menghadap ke arah jamaah.
2. Khutbah disampaikan di tempat yang lebih tinggi (di atas mimbar).
3. Khutbah
disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematis
dan temanya disesuaikan dengan
situasi dan kondisi
aktual yang saat itu terjadi.
4. Khatib hendaklah memperpendek khutbahnya, jangan terlalu panjang, Sebaliknya Shalat Jum’atnya saja yang diperpanjang.
5. Khatib disunnahkan membaca Q.S.
al-Ikhlas saat duduk di antara dua khutbah.
6. Khatib
menertibkan rukun-rukun khutbah,
yaitu dimulai membaca
hamdalah sampai rukun yang terakhir, yakni berdoa untuk kaum muslimin.
Adab Shalat Jum’at
1. Menyegerakan berangkat ke masjid lebih awal. Allah Swt. berfirman:
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang
demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (Q.S. al-Jumu’ah/62: 9)
Hindari
hadir sesudah khatib sudah berada di atas mimbar dan sudah berkhutbah, karena jika itu dilakukan, tidak dicatat sebagai
orang yang mendapatkan keutamaan mendatangi jumat
lebih awal. Sebagaimana Hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari.
2. Membiasakan mengisi shaf terdepan yang masih kosong, lalu
lakukan shalat “Tahiyatul Masjid” atau Shalat
Qabliah Jum’at sebanyak dua rakaat.
3. Memperbanyak dzikir dan doa, membaca shalawat
Nabi Saw. Atau membaca Al-Qur’an dengan suara pelan, sebelum khatib naik mimbar.
4. Mendengarkan
khutbah dengan seksama. Jangan berbicara, termasuk menegur jamaah lain, apalagi mengantuk atau tidur,
akibatnya jum’atnya menjadi
sia-sia, termasuk tidak memahami isi khutbah. Sabda Rasulullah Saw.:
Artinya: “Sesungguhnya Abu Hurairah menceritakan kepada Sa’id bin al-Musayyab: Sesungguhnya Rasulullah Saw
bersaba: Apabila engkau berbicara kepada temanmu (saat pelaksanaan) Shalat
Jum’at; “diamlah” padahal imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka Jum’atmu
sia-sia (meninggalkan adab shalat jumat dan berkurang pahalanya)”. (HR.
al-Bukhāri)
Persamaan dan Perbedaan Dakwah dan Khutbah
Berikut ini, persamaan dan perbedaan keduanya,
yaitu:
No |
Persamaan |
Perbedaan |
|
Sama-sama menyeru manusia
untuk menjalani kehidupan yang benar sejalan dengan aturan
Allah Swt. |
Khutbah terikat oleh syarat dan rukun, sedangkan dakwah
tidak memiliki aturan yang baku |
|
Keduanya mengajak manusia
untuk melaksanakan syariat
Islam yang kāffah (sempurna, lengkap, utuh). |
Khutbah tempatnya di masjid atau tempat
lain yang memungkinkan,
sedangkan dakwah dapat dilakukan di
mana saja. |
|
Keduanya mengingatkan bahwa sukses dan bahagia itu diperoleh dari ketaatan, sebaliknya kegagalan dan terpuruknya hidup
diperoleh dari kemaksiatan. |
Khutbah Jum’at hanya wajib bagi kaum laki-laki, sedangkan dakwah untuk
siapa saja. |
|
|
|
|
|
Dai tidak terkait dengan shalat, karena itu ia boleh
tidak dalam keadaan suci. Sedangkan khatib berkaitan dengan shalat, oleh karena itu, harus dalam keadaan
suci dari hadats
dan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar