Toleransi dalam Lintasan Sejarah Muslim
Masyarakat di Madinah pada
zaman Nabi Muhammad SAW adalah multietnis dan multiagama. Masyarakat ini kemudian
disatukanasyarakat di Madinah pada zaman Nabi Muhammad Saw. Adalah multietnis dan multiagama. Masyarakat ini kemudian disatukan dalam sebuah wadah negara dan konstitusi
yang dikenal dengan piagam Madinah. Piagam Madinah memberikan kebebasan
beragama sesuai dengan ajaran masing-masing. Rasulullah Saw. berusaha
menegakkan keadilan kepada semua komunitas etnis dan agama yang ada, sehingga
tercipta suasana kedamaian dan ketenteraman. Selain itu, di dalamnya berisi
aturan-aturan berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar, dan Yahudi yang
bersedia hidup berdampingan dengan kaum muslim. Penghargaan terhadap keberadaan
komunitas etnis dan pemeluk agama yang ada di Madinah, merupakan salah satu
indikator adanya masyarakat yang harmonis, penuh pengertian, damai, dan
sejahtera.
Pada
masa khalifah Abu Bakar al-Shidiq dan Umar bin Khathab, usaha menegakkannya
terus dilakukan. Bahkan kedua sahabat besar ini yang sebelum muslim merupakan
orang yang terpandang dan terhormat dari sosial dan ekonomi. Dalam satu riwayat
disebutkan, ketika Abu Bakar al-Shidiq menjadi khalifah, ia menjadi miskin.
Untuk menutupi kehidupannya, ia berusaha bekerja sendiri dengan berjualan di
salah satu pasar yang ada di kota Madinah. Harta dan kekayaannya digunakan
untuk melakukan gerakan keagamaan agar masyarakat terhindar dari kemiskinan dan
ketidakadilan.
Melihat kenyataan ini Umar bin
Khathab menegur dan meminta Abu Bakar al-Shidiq mengambil sebagian kecil dari
harta yang tersimpan di Bait al-Mal, karena ia juga sebenarnya mempunyai hak di
situ. Tetapi Abu Bakar al-Shidiq tidak mau, bahkan berkata: “Dia akan sangat
tersiksa apabila melihat umat dan masyarakat yang berada di bawah
kepemimpinannya sengsara. Ia tidak mau memikul beban dosa yang begitu besar
nanti.”
Kenyataan sejarah tersebut dapat dipahami bahwa
keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak orang lain, merupakan salah satu bentuk
dakwah yang sebenarnya menuju masyarakat madani. Islam mengajarkan nilai-nilai
keadilan (‘adalah), amanah, dan toleransi (tasamuh). Nilai-nilai inilah yang
semestinya dikembangkan oleh penganut agama yang baik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar