MENGANALISA KANDUNGAN QS AL MAIDAH 32 DAN HADITS
Menganalisis Kandungan Q.S. al-Māidah/5: 32 dan hadis tentang
Memelihara Kehidupan Manusia
Hadis yang terkait dengan Menjaga Kehidupan
Manusia
Di antara hadis yang
berhubungan dengan menjaga kehidupan manusia adalah hadits yang yang
diceritakan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasul melarang membunuh mu’ahad. Seperti diriwayatkan al-Bukhari
dalam Kitab al-Jami’ al-Shahih Juz 4
disebutkan.
Dalam hadis lain Nabi
Saw. juga menjelaskan larangan seorang muslim menzhalimi mu’ahad (tidak memerangi orang muslim dan mendapat
jaminan keamanan). Sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud yang tertulis dalam Kitab
Sunan Abi Dawud Juz 3 disebutkan,
Rasul Saw. mengingatkan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan kepada mu’ahad, yakni: tidak boleh menzhaliminya, melanggar janji yang telah diberikan
untuk memberi keamanan kepada mereka,
membebani sesuatu di atas kemampuan mereka dan mengambil sesuatu milik mereka tanpa ada kerelaan dari
mereka. Nabi mengancam bahwa yang melakukan itu akan dituntut oleh beliau kelak
di hari kiamat.
Yang menarik lagi
dalam agama Islam adalah suatu perbuatan yang memberikan isyarat mengancam
kepada saudaranya termasuk perbuatan yang
dilarang. Sebagaimana Hadis Nabi Muhammad Saw. disebutkan:
Artinya: Dari Abu
Hurairah ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: ”Barangsiapa yang memberi isyarat
(mengacungkan) senjata tajam kepada saudaranya, maka sungguh para malaikat
melaknatnya meskipun saudaranya itu saudara kandung
sebapak seibu.” (H.R. Muslim)
Dari hadis di atas menjelaskan sangat berharganya kehormatan seorang muslim sehingga dilarang keras untuk menakut-nakuti dan membawa sesuatu apapun yang akan menyakiti dan mengganggu orang lain. Kemudian bagi orang yang menumpahkan darah, dalam hadis Nabi Muhammad Saw, ditegaskan nanti di akhirat dia termasuk orang yang bangkrut, meskipun dia dalam hidup di dunia rajin salat, puasa, dan zakat. Sebagaimana dalam hadis Nabi Muhammad Saw.
عن أبي هريرة رضى الله
عنه ان رسول الله صم قال : أَتَدْرُوْنَ مَنِ
الْمُفْلِسُ ؟ قالو: المفلسُ فِيْنَا مَنْ
لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فقالَ
: اِنَّ المفلسَ مِنْ اُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ القَيَامةِ بالصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ويَأْتِي
قَدْ شَتَمَ هذا وقَذَفَ هذا وأَكَلَ مَالَ هذا وسَفَكَ دَمَ هذا وضَرَبَ هذا فَيُعْطَى
هذا مِن حَسَنَاتِهِ وهذا من حسناته فَاِنْ
فَنِيَتْ حسناتُهُ قبلَ أَنْ يُقْضَى ما عليهِ أُخِذَ مِن خِطِايِاهُمْ فَطُرِحَتْ
عليه ثم طُرِحَ في النار
Artinya : Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Tahukah kamu siapakah orang yang bangkrut itu? Para sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda.” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa shalat, puasa dan zakat. Tetapi di samping itu juga pernah mencaci si ini, menuduh si ini, makan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka kebaikannya diberikan ke si ini dan kebaikannya diberikan ke si ini, maka apabila telah habis kebaikannya sedangkan belum terbayar semua tuntutan orang-orang yang lainnya, diambilkanlah dosa-dosa orang yang pernah didzalimi untuk dipikulkan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka.” (H.R. Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar