TABLIGH
Tablig
a. Pengertian
Menurut tinjauan bahasa, kata tablig berasal dari kata ballagha بَلَّغَ يُبَلِّغُ تَبْلِيْغًا yang artinya menyampaikan atau memberitahukan pesan atau ceramah secara lisan atau perkataan.
Makna lainnya adalah ceramah yang tidak
disertai dengan rukun seperti khutbah. Bukan sekadar ceramah atau pesan biasa,
tetapi sebuah ceramah yang sumbernya dari ajaran Islam yang disampaikan kepada
satu orang atau banyak orang, agar mengamalkan isi pesan tersebut.
Disebabkan fokusnya kepada pengamalan isi
pesan, maka tablig harus dikemas agar menarik, tidak membosankan, tidak
menggurui, tidak menyimpang dari substansi dan disampaikan secara sopan. Adapun
pelaku penyampai ceramah atau pesan disebut mubalig (laki-laki) atau mubaligah
(perempuan).
Namun, jika ditinjau dari pengertian istilah,
tablig memiliki beberapa makna, antara lain:
1. Menyampaikan aturan Islam baik dari
yang termaktub dalam Al-Qur’an maupun Hadis yang ditujukan kepada umat manusia.
2. Menyampaikan ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
3. Bagian dari dakwah islamiyah dalam
bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk disampaikan kepada pihak lain.
4. Menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara
lisan kepada satu orang atau lebih untuk diketahui dan dipahami, lalu diamalkan
isinya.
5. Sebuah profesi yang dilakukan untuk
menyampaikan atau menyiarkan agama Islam kepada umat.
Berdasarkan
pengertian tersebut, tersimpul bahwa tablig merupakan bagian dari dakwah.
Tablig lebih banyak berisi pesan atau ceramah lisan dan perkataan, sementara
dakwah lebih luas, tidak hanya lisan tetapi juga perilaku dalam kehidupan
sehari-hari.
Khusus di Indonesia, konsep tablig tidak hanya
berisi ceramah lisan, tetapi juga berisi kegiatan keagamaan lainnya. Misalnya
kita kenal istilah tablig akbar yang biasanya dilaksanakan di tempat yang luas
dan dihadiri lebih banyak peserta, serta biasanya diisi dengan dzikir bersama,
sehingga terjadi perbedaan konsep atau persinggungan makna dan istilah yang
dipakai yang tertanam pada benak masyarakat umum.
Dalil Adanya
Tablig
ࣙالَّذِيْنَ يُبَلِّغُوْنَ رِسٰلٰتِ اللّٰهِ
وَيَخْشَوْنَهٗ وَلَا يَخْشَوْنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰهَۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ
حَسِيْبًا
(yaitu)
orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, dan takut kepada-Nya serta
tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai
pembuat perhitungan.
Perhatikan juga isi kandungan dari beberapa ayat Al-Qur’an berikut
ini, misalnya Q.S. al-Māidah/5: 99, Q.S. ar-Ra’d/13: 40, dan Q.S. al-Nahl/16:
35 yang isinya tentang tablig.
Ketentuan Tablig
Ada beberapa ketentuan dan tara cata yang harus
diperhatikan, terkait dengan pelaksanaan tablig, yaitu:
1. Ketentuan Tablig
a) Dilakukan
dengan cara yang sopan, lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
b) Menggunakan
bahasa yang mudah dimengerti oleh jamaah.
c) Mengedepankan
musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
d) Materi
tablig yang disampaikan harus mempunyai rujukan yang kuat dan jelas sumbernya.
e) Disampaikan
dengan penuh keikhlasan dan kesabaran, sejalan dengan situasi dan kondisi
masyarakat, termasuk aspek psikologis dan sosiologis para jamaah.
f) Tidak
menghasut orang lain untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari
kesalahan orang lain.
2. Tata Cara
Tata cara/strategi tablig harus merujuk teladan Rasulullah Saw. dan
para sahabatnya dalam melaksanakan dakwah atau tablig. Jika tidak, tablig yang bertujuan
baik, malah berubah menjadikan citra Islam tidak baik, bahkan merusak citra,
tentu semua itu harus menjadi kesadaran bersama.
Sejarah Islam pun telah memberi teladan dalam bertablig, yaitu:
a) Mengajak
orang terdekat terlebih dahulu, menuju profil muslim yang menyatu antara kata
dan perbuatan, lalu mengajak kepada masyarakat luas. Sebab, keluarga merupakan
kunci sukses, karena pihak lain akan melihat dulu pribadi dan keluarganya.
Perhatikan isi kandungan Q.S. ash-Shaf/61: 2-3, dan Q.S. Luqmān/31: 12-19)!
b) Dekati
pihak lain sesuai dengan kapasitas ilmu dan martabatnya. Karena itu, perlu
pendekatan dan strategi yang beragam, apalagi kondisi saat ini yang serba
cepat, praktis, dan canggih. Semua itu mengharuskan adanya perubahan dalam
tablig (Q.S. al- Muddatstsir/74}: 1-7).
c) Mengajak
diri dan pihak lain untuk saling membantu agar tablig dapat terlaksana dengan
baik, bertahap, berkesinambungan, menjangkau semua lapisan masyarakat, serta
adanya segmen tablig yang jelas antara mubalig satu dengan yang lain, sehingga
semua lapisan masyarakat terkena sasaran tablig (Q.S. al-Māidah/5}: 2).
Di samping itu, ada beberapa hal yang patut dijadikan pedoman dalam
tablig, yaitu kekuatan keimanan dan kesabaran. Artinya, kesuksesan tablig
sangat dilandasi kuatnya iman, sekaligus dibarengi adanya pola manajemen yang
handal. Hal ini dapat dicontoh dari cara dan strategi yang dilakukan para Wali songo
dan tokoh lainnya dalam menyebarluaskan Islam di Indonesia, khususnya di pulau
Jawa.
Hanya sayangnya, sekarang strategi ini sudah mulai ditinggalkan
oleh para mubalig, sehingga realitas memberi bukti, meski tidak semua, tablig
yang dilakukan lebih bersifat seremonial belaka, lebih banyak unsur humornya,
melupakan tujuan dan substansi, akibatnya tampak kehilangan ruh dan jiwa, serta
kurang memberi dampak positif dalam mengubah perilaku masyarakat.
Oleh sebab itu, kembalilah kepada semangat tablig yang baik dan
benar. Berikut ini ada beberapa kepribadian dai yang mesti diubah, yakni: (a)
Lemah Sikap atau tidak tegas, sehingga mengantarkan hancurnya kedisiplinan. (b)
Lemah Hati sehingga menyebabkan rapuhnya cita-cita. (c) Lemah Pikiran,
menjadikan problematika tak cepat terselesaikan, dan yang paling penting (d).
Lemah Iman, yang mengakibatkan begitu mudah masuknya bujuk rayu, nafsu, dan
godaan duniawi.
Itulah sebabnya, sangat perlu adanya perubahan strategi tablig
dalam masyarakat modern, apalagi didasari realitas tentang adanya tantangan-
tantangan sosial dan budaya yang semakin kompleks, sehingga model dan pola
tablig relevan dengan kebutuhan zaman, akhirnya umat ini memiliki jatidiri yang
mantap yang ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut.
a. Kepribadian umat yang teguh, kokoh, dan
kuat; serta seimbang capaian lahir batin, dunia akhirat; sekaligus terpadu iman
taqwanya, baik amal ibadahnya, serta santun akhlaknya (syāmil dan kāffah).
b. Pola hidupnya selalu menebar kedamaian
untuk semua, tegak lurus di atas kebenaran dan keadilan, serta bersemangat
menerapkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘ālamīn (damai, santun, dan
menenteramkan untuk semua).
c. Mengedepankan model atau pola tablig
yang bernafaskan bil hikmah wal mau’idhatil hasanah (bijak, beradab, dan
modern). Sedang tata caranya perlu diwujudkan melalui tindakan nyata (bil
lisāni wal hāl), contoh dan teladan (uswatun hasanah), dan manajemen yang baik
(amal jamā’ī).
Peragaan/Praktik
Tablig
Setiap orang yang memilih profesi tablig, harus benar-benar menata
kepribadiannya, sehingga pihak lain yang menjadi objek tablig tertarik dan
bersedia ikut dengan kerelaan hati. Itu sebabnya diperlukan banyak persyaratan
yang harus dipenuhi, seperti paparan yang sudah disebutkan, juga banyak
menempuh jalan persuasif dan mengedepankan pendekatan budaya masyarakatnya.
Sebaliknya, hindari menempuh jalan konfrontatif, teror, dan
radikal, yang akibatnya pihak lain memberi label yang kurang bagus kepada Islam
dan kaum muslim; bukannya semakin dekat, tetapi malah menjauh; bukan simpati
yang didapat, malah antipati dan benci. Oleh karena itu, sekali lagi penting
sekali ditempuh seruan dan ajakan yang damai, sejuk, santun, dan menenteramkan.
Sebagai bagian dari peragaan atau praktik bertablig, maka ada
tahapan langkah-langkah yang harus diikuti, yaitu:
a) Tahap
persiapan
Rujuklah dan pelajari materi tablig,
agar sesuai dengan kebutuhan jamaah atau audiens
b) Tahap pelaksanaan
Saat tablig, maka informasi yang
disampaikan harus yang praktis, singkat dan serba cepat, dengan tetap
mengedepankan bahasa yang sederhana, mengajak jamaah berdiskusi dan
mengandalkan logika dan akal sehat, melibatkan juga mata hati, serta
menghindari gaya yang menggurui, menekan, apalagi memaksa.
Islam itu kebenaran, maka materi
tablig juga harus disampaikan secara terbuka, utuh, dan komprehensif, sehingga jamaah
dengan kesadaran sendiri dapat menerima ajaran Islam dan menemukan sendiri
kebenaran itu.
Memang cara itu terasa sulit, tetapi
sangat elegan dan pantas dikedepankan, karena Islam sendiri hadir bukan di
ruang hampa, tetapi sejak awal sudah berhadapan dengan beragam realitas yang
umumnya berbeda, dan berdasarkan Sirah Rasulllah Saw., ternyata realitas yang
berbeda tersebut mampu diadaptasi, diubah, dan dicegah sehingga sejalan dengan
ajaran Islam.
Tercapainya keberhasilan memang
perlu waktu, kesabaran yang tinggi, dan menggunakan beragam metode dan
strategi, serta mendayagunakan sarana penunjang yang memadai/mendukung.
Jangan lupa hindari upaya memaksa,
apalagi menggunakan kekerasan, tidak terkesan menggurui, dan mempertimbangkan
juga waktu yang tersedia. Gunakan pula metode yang menyenangkan dengan prinsip
3 F (Fun, Fresh, dan Focus), serta tidak berlebihan dalam menggunakan humor dan
jenaka
c) Tahap Konsolidasi
Sebagai tahap akhir, upayakan adanya
pemantapan pemahaman materi tablig dalam bentuk kesimpulan atau resume, dan
hal-hal apa saja yang harus ditindaklanjuti, biasanya dikenal dengan RTL
(Rencana Tindak Lanjut).
Hal ini perlu dilakukan agar setiap
jamaah ada kesadaran diri untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas
amal, dan tidak kalah pentingnya tidak terjadi bias pemahaman bagi jamaah atau
audiens, sebelum mengakhiri kegiatan tablig.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar