Tokoh Islam Masa Modern 2
3. Jamaludin Al-Afghani (1838 – 1897 M)
Jamaludin al-Afghani lahir di Kabul Afghanistan pada tahun 1838 M dan meninggal dunia di Istanbul pada tahun 1897 M. Jamaludin adalah pemimpin pembaharuan Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah- pindah dari satu negara ke negara yang lain. Pengaruh pemikiran dan pembaharuannya yang paling besar dan nyata ialah di Mesir. Oleh karena itu, meskipun masa kecilnya dihabiskan di Afghanistan, perjuangannya lebih banyak di Mesir, Hijaz, Yaman, Rusia, Turki, Inggris, India, dan Perancis.
Jamaludin merupakan seprang yang cerdas. Pada usia yang
masih muda, yakni 18 tahun, ia sudah menguasai berbagai disiplin keilmuan,
seperti: ilmu agama, filsafat, hukum, sejarah, metafisika, kedokteran, sains,
astronomi, dan astrologi. Dalam kariernya, Jamaludin pernah menjabat sebagai
perdana menteri di Afghanistan. Tetapi, saat itu Inggris mencampuri masalah
politik dalam negeri, Jamaludin meninggalkan Kabul, dan pergi ke India. Di
India, ternyata juga sudah diintervensi Inggris sehingga ia berpindah ke Mesir
pada tahun 1871 M.
Adapun pokok-pokok pemikiran Jamaludin al-Afghani adalah:
a) Penyebab
kemunduran Islam disebabkan beberapa hal, yaitu: akhlak yang buruk dan acuh
terhadap ilmu pengetahuan, kelemahan umat Islam dalam segala sektor, dan
kurangnya usaha dalam mencerdaskan umat, baik untuk menekuni dasar-dasar ilmu
agama maupun upaya transformasi ilmu pengetahuan. Penyebab yang lain adalah
adanya intepretasi tentang makna qadha dan qadar yang salah sehingga
memalingkan dari usaha dan kerja keras, kekeliruan dalam memahami hadis Nabi
Muhammad Saw. bahwa umat Islam akan mengamalami kemunduran pada akhir zaman.
Kesalahan ini menyebabkan umat Islam tidak mau berusaha untuk memperbaiki nasib
dan lemahnya ukhuwah Islam;
b) Menggagas
ide pan-Islamisme, yaitu paham yang bertujuan mempersatukan seluruh umat Islam
di dunia. Hal yang melatarbelakangi pemikiran tersebut adalah dominasi kolonial
Barat di dunia Islam pada masa itu;
c) Antara
laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Keduanya memiliki akal
untuk berpikir. Ide pembaruannya tentang kesetaraan gender ini pun berdampak
pada emansipasi wanita;
d) Berusaha
mengubah sistem pemerintahan autokrasi menjadi demokrasi.
Di antara Kitab yang
ditulis Jamaludin al-Afghani adalah:
1. Ar-Raddu
’alad dahriyyin tentang jawaban kepada kaum Ateis;
2. Al-Qadha wa
al-Qadar tentang Qadha dan Qadar;
3. Risalah
Raddi Nahuriyah tentang jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Muhammad
Wasil, Guru Madrasah Muizzah;
4. Falsafah
Syahadat hadhrat sayyid al-Syuhda tentang filsafat;
5. Mubahasat
al-Ernest Renan Dar Tawafuq Islam tentang kumpulan percakapan antara Jamaludin
al-Afghani dengan Renan tentang Islam.
4. Muhammad Abduh (1849 - 1905 M)
Nama lengkapnya adalah Muhammad Abduh Hasan Khairullah.
Abduh dilahirkan di Mahallat Nasr, Syubra Khit, al-Bahirah Mesir tahun 1849 M
dan masih keturunan Umar bin Khatab dari garis ibunya. Abduh belajar agama ke
Syekh Ahmad pada tahun 1862. Kemudian melanjutkan ke Universitas Al-Azhar Kairo
pada tahun 1866. Setelah menyelesaikan studinya, ia mengajar di Al- Azhar.
Puncak kariernya, Abduh menjadi mufti pertama di Mesir pada tanggal 3 Juni
1899. Muhammad Abduh meninggal pada tanggal 11 Juli 1905.
Sedangkan ide pokok pikiran Muhammad Abduh adalah sebagai
berikut.
a) Dalam
bidang pendidikan, yaitu: menawarkan agar dilakukan lintas disiplin ilmu, yakni
antara kurikulum madrasah dan sekolah. Tujuannya untuk menghilangkan dikotomi
antara ulama dan ilmuwan modern; mengembangkan kelembagaan pendidikan, yaitu
mendirikan sekolah menengah pemerintahan dalam berbagai bidang. Misalnya:
administrasi, militer, kesehatan, perindustrian, dan sebagainya. Kemudian,
Abduh melakukan pengembangan kurikulum sekolah dasar, menengah, kejuruan, dan
universitas di Al-Azhar. Selain itu, ia melakukan pembaruan dalam pendidikan Islam,
yaitu: memasukkan mata pelajaran matematika, geometri, algebra, geografi,
sejarah, dan seni khat ke dalam pendidikan non-formal; mewujudkan farmasi
khusus untuk pelajar Universitas Al-Azhar; menyediakan dana khusus untuk gaji
guru yang diambil dari perbendaharaan negara dan waqaf negara; memasukkan mata
kuliah filsafat, logika, dan ilmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum
Universitas Al-Azhar;
b) Pintu
ijtihad masih terbuka lebar bagi umat Islam. Ijtihad merupakan dasar penting
dalam menafsirkan kembali ajaran Islam;
c) Islam
adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal. Dengan akal, maka ilmu
pengetahuan menjadi maju;
d) Kekuasanaan
negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang
bersangkutan.
Di antara Kitab yang
ditulis Muhammad Abduh adalah:
1. Tafsir
al-Manar (penulisan kitab diselesaikan oleh muridnya, yaitu Rasyid Ridha)
2. Risalah
tauhid
3. Syarh Nahjil
Balaghah
4. Ishlahu
al-Mahakim al-Syar’iyyah
5. Al-Islam ar
al-Radd ‘ala Muntaqidihi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar