KARAKTERISTIK SISWA

 



KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK


          
   Guru Pendidikan Agama Islam mempunyai kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Peserta didik adalah individu yang unik yang memiliki potensi, kecakapan dan pribadi yang berbeda dengan individu yang lainnya. Oleh karena itu, dalam proses dan kegiatan belajar peserta didik tidak bisa dilepaskan dari karakteristik individualnya

Pengertian karakteristik dari beberapa pendapat:

Secara umum, teori perkembangan dibagi menjadi dua, teori menyeluruh/global (Rousseau,Stanley Hall, Havigurst), dan teori spesifik (Piaget, Kohlberg, Erikson), diuraikan sebagai berikut:

1)      J.J. Rousseau

          Merupakan ahli pendidikan yang menjadi pendorong pembelajaran discovery. Menurutnya, perkembangan anak terbagi menjadi empat tahap, yaitu:

          a)      Masa bayi infancy (0-2 tahun). Merupakan masa perkembangan fisik. Kecepatan pertumbuhan fisik lebih dominan dibandingkan perkembangan aspek lain, sehingga anak disebut sebagai binatang yang sehat.

          b)      Masa anak/childhood (2-12 tahun). Masa perkembangan sebagai manusia primitif. Masih terjadi pertumbuhan fisik secara pesat, aspek lain sebagai manusia juga mulai berkembang, yaitu kemampuan berbicara, berpikir, intelektual, moral.

          c)      Masa remaja awal/pubescence (12-15 tahun), disebut masa bertualang, ditandai dengan perkembangan pesat intelektual dan kemampuan bernalar.

          d)      Masa remaja/adolescence (15-25 tahun), disebut masa hidup sebagai manusia beradab. Terjadi perkembangan pesat aspek seksual, sosial, moral, dan nurani.

2)      Stanley Hall

          Merupakan salah satu perintis kajian ilmiah tentang siklus hidup (life span) yang berteori bahwa perubahan menuju dewasa terjadi dalam sekuens (urutan) yang universal bagian dari proses evolusi, parallel dengan perkembangan psikologis, namun demikian, faktor lingkungan dapat mempengaruhi cepat lambatnya perubahan tersebut. Stanley Hall membagi masa perkembangan menjadi empat tahap, yaitu:

          a)      Masa kanak-kanak/infancy (0-4 tahun); perkembangan anak disamakan dengan binatang, yaitu melata atau berjalan.

          b)      Masa anak/childhood (4-8 tahun), disebut masa pemburu, anak haus akan pemahaman lingkungannya, sehingga akan berburu ke manapun, mempelajari lingkungan sekitarnya.

          c)      Masa puber/youth (8-12 tahun), pada masa ini anak tumbuh dan berkembang tetapi sebhagai makhluk yang belum beradab. Banyak hal yang masih harus dipelajari untuk menjadi makhluk yang beradab di lingkungannya, seperti yang berkaitan dengan sosial, emosi, moral, intelektual.

          d)      Masa remaja/adolescence (12 – dewasa), pada masa ini, anak mestinya sudah menjadi manusia beradab yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan dunia yang selalu berubah. Dapat dibuktikan pada tahap masa remaja sampai dewasa.

3)      Robert J. Havigurst

          Mengembangkan konsep developmental task (tugas perkembangan), yang menggabungkan antara dorongan tumbuh/berkembang sesuai dengan kecepatan pertumbuhannya dengan tantangan dan kesempatan yang diberikan oleh lingkungannya. Havigurst menyusun tahap-tahap perkembangan menjadi lima tahap berdasarkan problema yang harus dipecahkan dalam setiap fase, yaitu:

          a)      Masa bayi/infancy (0-½ tahun)

          b)      Masa anak awal/early childhood (2/3-5/7 tahun)

          c)      Masa anak/late childhood (5/7 tahun-pubesen)

          d)      Masa adolesense awal/early adolescence (pubesen-pubertas)

          e)      Masa adolescence/late adolescence (pubertas-dewasa)

          Menurut teori ini, dalam perkembangan, anak melewati delapan tahap perkembangan (developmental stages). Terdapat sepuluh tugas perkembangan yang harus dikuasai anak pada setiap fase tersebut, yaitu:

          a)      Ketergantungan-kemandirian

          b)      Memberi-menerima kasih sayang

          c)      Hubungan sosial

          d)      Perkembangan kata hati

          e)      Peran biososio dan psikologis

          f)       Penyesuaian dengan perubahan badan

          g)      Penguasaan perubahan badan dan motorik

          h)      Memahami dan mengendalikan lingkungan fisik

          i)       Pengembangan kemampuan konseptual dan sistem simbol

          j)        Kemampuan melihat hubungan dengan alam semesta

          Dikuasai atau tidaknya tugas perkembangan pada setiap fase akan memengaruhi penguasaan tugas-tugas pada fase berikutnya.

4)      Jean Piaget

          Piaget lebih memfokuskan kajian dalam aspek perkembangan kognitif anak dan mengelompokkannya dalam empat tahap, yaitu:

          a)    Sensorimotorik (0-2 tahun), disebut masa discriminating dan labeling. Pada masa ini kemampuan anak terbatas pada gerak-gerak reflex, bahasa awal, dan ruang waktu sekarang saja.

          b)    Praoperasional (2-4 tahun) pada tahap praoperasional, atau prakonseptual, atau disebut juga dengan masa intuitif, anak mulai mengembangkan kemampuan menerima stimulus secara terbatas. Kemampuan bahasa mulai berkembang, pemikiran masih statis, belum dapat berpikir abstrak, dan kemampuan persepsi waktu dan ruang masih terbatas.

          c)    Tahap operasional konkrit (7-11 tahun), disebut masa performing operation. Anak sudah mampu menyelesaikan tugas: menggabungkan, memisahkan, menyusun, menderetkan, melipat, dan membagi.

          d)    Tahap operasional formal (11-15 tahun), disebut masa proporsional thinking. Pada masa ini, anak sudah mampu berpikir tingkat tinggi, seperti berpikir secara deduktif, induktif, menganalisis, mensintesis, mampu berpikir secara abstrak dan secara reflektif, serta mampu memecahkan berbagai masalah.

5)      Lawrence Kohlberg

          Mengacu pada teori perkembangan Piaget yang berfokus pada perkembangan kognitif, Kohlberg lebih berfokus pada kognitif moral atau moral reasoning. Kemampuan kognitif moral seseorang dapat diukur dengan menghadapkannya dengan dilema moral hipotesis yang terkait dengan kebenaran, keadilan, konflik terkait aturan dan kewajiban moral. Menurut Kohlberg, tiga tahapan perkembangan moral kognitif anak yaitu:

          a)    Preconventional moral reasoning

                 (1)   Obidience and paunisment orientation

                        Orientasi anak masih pada konsekuensi fisik dari perbuatan benar-salahnya, yaitu hukuman dan kepatuhan.

                 (2)   Naively egoistic orientation

                        Anak berorientasi pada instrument relatif. Perbuatan benar adalah perbuatan yang secara instrument memuaskan keinginannya sendiri dan terkadang juga orang lain. Kepedulian pada keadilan/ketidakadilan bersifat pragmatis, yaitu apakah mendatangkan keuntungan atau tidak.

          b)    Conventional moral reasoning

                 (1)   Good boy orientation, disebut good/nice boy orientation Orientasi perbuatan yang baik adalah yang menyenangkan, membantu, atau disepakati oleh orang lain. Anak patuh pada karakter            tertentu                      yang   dianggap       alami,            cenderung mengembangkan     niat     baik,                menjadi          anak   baik,    saling berhubungan baik, peduli terhadap orang lain.

                 (2)   Authority and social order maintenance orientation

                        Orientasi anak adalah pada aturan dan hukum. Anak menganggap perlunya menjaga ketertiban, memenuhi kewajiban dan tugas umum, mencegah terjadinya kekacauan sistem. Hukum dan perintah penguasa adalah mutlak dan final, penekanan pada kewajiban dan tugas terkait dengan perannya yang diterima di masyarakat dan publik.

          c)    Post conventional moral reasoning

                 (1)   Contranctual legalistic orientation

                        Orientasi anak pada legalitas kontrak sosial. Anak mulai peduli pada hak asasi individu, dan yang baik adalah yang disepakati oleh mayoritas masyarakat. Anak menyadari bahwa nilai (benar/salah, baik/buruk, suka/tidak suka) adalah relatif, menyadari bahwa hukum adalah instrumen yang disetujui untuk mengatur kehidupan masyarakat, dan itu dapat diubah melalui diskusi apabila hukum gagal mengatur masyarakat.

                 (2)   Conscience or principle orientation

                        Berorientasi pada prinsip-prinsip etika yang bersifat universal. Benar-salah harus disesuaikan dengan tuntutan prinsip-prinsip etika yang bersifat ini sari dari etika universal. Aturan hukum legal harus dipisahkan dari aturan moral. Hukum legal dan moral harus diakui terpisah, masing-masing mempunyai penerapannya sendiri, tetapi tetap mengacu pada nilai-nilai etika/moral

6)      Erick Homburger Erickson

          Erickson (tokoh psikoanalisis pengikut Sigmund Freud) memusatkan kajian pada perkembangan psikososial anak. Menurut Erickson, dalam perkembangan, anak melewati delapan tahap perkembangan (developmental stages), disebut siklus kehidupan (life cycle) yang ditandai dengan adanya krisis psikososial tertentu. Teori Erickson ini secara luas banyak diterima, karena menggambarkan perkembangan manusia mencakup seluruh siklus kehidupan dan mengakui adanya interaksi antara individu dengan konteks sosial. Kedelapan tahap tersebut sebagai berikut:

          a)    Basic trust vs mistrust (infancy-bayi,0-1); menerima dan memberi

          b)    Autonomy vs shame and doubt            (toddler-masa bermain, 2-3), menahan atau membiarkan.

          c)    Initiative vs guilt (preschool-prasekolah, 3-6); menjadikan (seperti) permainan.

          d)    Industry vs inferiority (schoolage-masa sekolah, 7-12); membuat atau merangkai sesuatu.

          e)    Identity vs role confusion (asolescence-remaja, 12-18); menjadi diri sendiri, berbagi konsep diri.

          f)     Intimacy vs isolation (young adulthood-dewasa awal, 20-an); melepas dan mencari jati diri.

          g)    Generativity vs stagnation (middle adulthood-dewasa tengah- tengah, 20-50 tahun), membuat/memelihara.

          h)   Ego integrity vs despair (later adulthood-dewasa akhir>50 tahun), tahap akhir dari siklus kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar