CINTA TANAH AIR DAN MODERASI (ASBABUN NUZUL DAN TAFSIR) AL QASAS

 CINTA TANAH AIR MODERASI BERAGAMA

(ASBABUN NUZUL DAN TAFSIR AL QASAS 85)






اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍ ۗقُلْ رَّبِّيْٓ اَعْلَمُ مَنْ جَاۤءَ بِالْهُدٰى وَمَنْ هُوَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ


Asbabun Nuzul Q.S. al-Qasas/28: 85

Dalam riwayat al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas, bahwa yang dimaksud: Laraadduka ilaa ma’aad (“benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali.”) adalah “ke Makkah.” Demikian pula yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan Ibnu Jarir dari hadits Ya’la, yaitu Ibnu ‘Ubaid ath-Thanafisi. Demikian pula yang diriwayatkan oleh al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas, Laraadduka ilaa ma’aad (“benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali.”) yaitu benar-benar akan mengembalikanmu ke Makkah sebagaimana engkau diusir darinya.

Di dalam kitab Tafsir ash-Shawi dijelaskan, bahwa ketika Rasulullah Saw. diarahkan supaya berhijrah ke kota Yatsrib (Madinah), menginap di Gua Hira bersama Abu Bakar Ra, lalu meneruskan perjalanan dengan melewati jalan yang tak biasa diambah para musafir, maka sampailah beliau berdua di daerah bernama Juhfah yang terletak di antara Mekkah dan Madinah.

Di daerah ini Rasulullah Saw. sempat berhenti sejenak dan mengarahkan tatapan matanya ke arah jalan menuju kota Mekkah. Dalam hati beliau muncul rasa rindu dan pikiran beliau teringat tempat kelahiran beliau itu. Pada saat itulah malaikat Jibril as. datang menghampiri beliau untuk menyampaikan pesan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. Pesan itu berupa ayat Q.S. al-Qasas/28: 85, di mana kelak Rasulullah Saw. akan diijinkan kembali ke tanah kelahiran beliau di Mekkah. Pesan itu terbukti yaitu tatkala Rasulullah Saw. dapat menginjakkan kaki kembali di tanah kelahiran beliau pada waktu peristiwa Fathu Mekkah.

Tafsir Q.S. al-Qasas/28: 85

Didalam ayat ini, Allah Swt. menerangkan bahwa Dialah yang mewajibkan kepada Nabi Muhammad untuk mengamalkan isi Al-Qur’an, dan melaksanakan hukum-hukum dan perintah yang ada di dalamnya. Dia pulalah yang akan mengembalikan Nabi Muhammad ke tanah suci Mekkah, tanah tumpah darahnya dalam keadaan menang dan merebutnya kembali dari kaum yang telah mengusirnya dari sana. Pada peristiwa Fathu Makkah terbukti Rasulullah Saw. dapat kembali ke Mekkah dengan satu kemenangan besar bagi kaum Muslimin, karena dengan demikian ia dapat mengembangkan Islam dengan bebas dan dapat menekan kehendak kaum musyrikin. Ini adalah janji dari Allah ketika Nabi Muhammad selalu disakiti dan mendapat tekanan yang berat dari kaumnya bahwa dia akan hijrah meninggalkan Mekkah, dan akan kembali dalam keadaan menang.

Selain kembali ke Mekkah, ada pula pendapat yang menyebutkan bahwa Allah mengembalikan Rasul kepada kematian atau mengembalikan ke surga, sebagaimana firman Allah:

قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌۚ فَسَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ مَنْ تَكُوْنُ لَهٗ عَاقِبَةُ الدَّارِۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الظّٰلِمُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai kaumku! Berbuatlah menurut kedudukanmu, aku pun berbuat (demikian). Kelak kamu akan mengetahui, siapa yang akan memperoleh tempat (terbaik) di akhirat (nanti). Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan beruntung. (Q.S. al- An’am/6: 135)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar