CINTA TANAH AIR DAN MODERASI AGAMA
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari beragam agama, suku, ras, bahasa, budaya yang memiliki beragam karakteristik dan keunikan tersendiri. Keberagaman tersebut merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, namun dalam implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan terkadang berpotensi memunculkan masalah baru, ketegangan dan konflik antar individu, masyarakat, antar umat beragama dan internal umat beragama. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu moderasi yang salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata
nasionalisme memiliki beberapa arti: 1. Paham (ajaran) untuk mencintai bangsa
dan negara sendiri; sifat kenasionalan; 2. Kesadaran keanggotaan dalam suatu
bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan,
dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu;
semangat kebangsaan. Nasionalisme dalam arti sempit dapat diartikan sebagai
cinta tanah air.
Moderasi beragama mengandung maksud pengurangan kekerasan;
penghindaran ke-ekstrim-an dalam menjalankan ajaran agama. Kata moderasi selalu
dilawankan dengan kata radikalisme dan ekstrimisme. Batasannya tidak boleh
sekehendak hati kita, karena setiap orang dengan latar belakang berbeda baik
pandangan ideologis agama maupun kulturnya, dengan bebas mendefinisikan moderasi.
Ini tentu sebuah kekeliruan.
Masyarakat Indonesia dalam naungan Negara Kesatuan
Republik Indonesia memiliki keragaman, meliputi aneka ragam etnis, bahasa,
agama, budaya dan status sosial yang dapat mengikat kemasyarakatan, namun dapat
juga menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama
dan antar nilai-nilai hidup bermasyarakat. Dalam konteks kemasyarakatan
pengendalian terhadap terjadinya perilaku konflik harus dilakukan secara ketat
dan juga mengembangkan pendekatan edukatif.
Moderasi beragama mempunyai peran yang sangat penting
merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,
baik di tingkat regional, nasional, maupun global. Moderasi merupakan kebajikan
yang mendorong terciptanya kehidupan yang harmoni dalam keseimbangan kehidupan
masyarakat secara personal, keluarga dan masyarakat, Para tokoh agama,
masyarakat sangat diharapkan menjadi suri tauladan dan mampu menempatkan diri
sebagai modal sosial yang amat penting bagi kehidupan berbangsa untuk
mewujudkan kerukunan Nasional
Cinta tanah air merupakan perwujudan kebanggaan rasa memiliki,
menghargai, dan menghormati serta cinta terhadap tumpah darah atau tempat
dimana ia lahir, setiap individu pada suatu negara tempat dimana ia tinggal.
Cinta tanah air, berarti, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela untuk
berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya
serta melestarikan alam dan lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar