WAWASAN KEISLAMAN
Ketiganya (Akidah, Syariah dan Akhlak) harus menyatu dan tidak
boleh terpisah. Akidah (Iman) menghasilkan Syariah (Islam), dan Syariah tidak
melupakan Akhlak (Ihsan). Tentunya, penyatuan tersebut memiliki makna yang amat
dalam, bahwa kepribadian muslim itu ditopang oleh Iman, Islam dan Akhlak.
M. Quraish Shihab dalam karyanya ”Mutiara Hati” memaparkan bahwa iman
itu bertingkat-tingkat yang secara berturut-turut dimulai pengetahuan yang
disertai rasa takut, harapan, kekaguman, keyakinan, lalu cinta yang ditandai
hubungan harmonis, dan puncaknya adalah leburnya hati dan pikiran. Iman adalah
ketundukan hati kepada kebenaran, ketulusan lisan dalam pembenaran, dan
patuhnya anggota tubuh dalam kebenaran”.
Al-Qur’án menggariskan, misalnya yang tersurat dalam Q.S.
al-A’rāf/7: 96, Q.S. Ibrahīm/14: 23, dan Q.S. Yūnus/10: 9, bahwa orang beriman
yang dibarengi dengan amal shaleh (sebagai realisasi Syariah dan Akhlak),
dijanjikan kehidupan dunianya penuh dengan kebahagiaan, keberkahan, kemuliaan,
dan di akhirat nanti dimasukkan ke dalam surga.
Di samping itu, Rasulullah Saw. juga bersabda:
الإيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةً مِن الايمان
Artinya: Iman itu memiliki 63 cabang, sedangkan malu menjadi bagian
dari cabang iman. (HR. al-Bukhāri)
Hadits ini menjelaskan, bahwa iman itu memiliki 63 cabang (bagian).
Di antara cabang iman yang dibahas, sesuai materi ajar ada 4, yakni: (1)
Memenuhi Janji, (2) Mensyukuri Nikmat, (3) Memelihara Lisan, dan (4) Menutupi
Aib Orang Lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar