WAWASAN KEISLAMAN (BAB 2)

 WAWASAN KEISLAMAN



Secara garis besar, Dinul Islam terdiri dari 3 pokok (rukun) ajaran, yaitu: Pertama: Akidah, yaitu pokok-pokok ajaran tentang keimanan yang dikenal dengan sebutan 6 Rukun Iman. Kedua; Syariah, yakni pokok-pokok ajaran tentang hukum Islam yang dikenal dengan istilah 5 Rukun Islam. Selanjutnya yang Ketiga: Akhlak, yaitu etika atau moralitas hidup manusia yang bersumber dari wahyu Allah Swt.

Ketiganya (Akidah, Syariah dan Akhlak) harus menyatu dan tidak boleh terpisah. Akidah (Iman) menghasilkan Syariah (Islam), dan Syariah tidak melupakan Akhlak (Ihsan). Tentunya, penyatuan tersebut memiliki makna yang amat dalam, bahwa kepribadian muslim itu ditopang oleh Iman, Islam dan Akhlak.

M. Quraish Shihab dalam karyanya ”Mutiara Hati” memaparkan bahwa iman itu bertingkat-tingkat yang secara berturut-turut dimulai pengetahuan yang disertai rasa takut, harapan, kekaguman, keyakinan, lalu cinta yang ditandai hubungan harmonis, dan puncaknya adalah leburnya hati dan pikiran. Iman adalah ketundukan hati kepada kebenaran, ketulusan lisan dalam pembenaran, dan patuhnya anggota tubuh dalam kebenaran”.

Al-Qur’án menggariskan, misalnya yang tersurat dalam Q.S. al-A’rāf/7: 96, Q.S. Ibrahīm/14: 23, dan Q.S. Yūnus/10: 9, bahwa orang beriman yang dibarengi dengan amal shaleh (sebagai realisasi Syariah dan Akhlak), dijanjikan kehidupan dunianya penuh dengan kebahagiaan, keberkahan, kemuliaan, dan di akhirat nanti dimasukkan ke dalam surga.

Di samping itu, Rasulullah Saw. juga bersabda:

 الإيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةً مِن الايمان

Artinya: Iman itu memiliki 63 cabang, sedangkan malu menjadi bagian dari cabang iman. (HR. al-Bukhāri)

Hadits ini menjelaskan, bahwa iman itu memiliki 63 cabang (bagian). Di antara cabang iman yang dibahas, sesuai materi ajar ada 4, yakni: (1) Memenuhi Janji, (2) Mensyukuri Nikmat, (3) Memelihara Lisan, dan (4) Menutupi Aib Orang Lain.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar